SUKOHARJO, KOMPAS.com - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menggeledah indekos Agus Sujatno alias Agus Muslim, terduga pelaku bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar Bandung, di wilayah Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (7/12/2022).
Penggeledahan indekos yang ditinggali Agus bersama istri dan anaknya tersebut dijaga aparat kepolisian bersenjata lengkap.
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, Polres Sukoharjo diminta untuk membantu pengamanan selama jalannya penggeledahan berlangsung.
"Kita kegiatannya Polres Sukoharjo diminta untuk back up pengamanan tadi dari Densus melakukan penggeledahan di salah satu rumah kos di wilayah Baki," kata Wahyu kepada wartawan di Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (7/12/2022).
"Kita hanya diminta membantu, memfasilitasi memediasi Pak RT, Pak RW kemudian juga pemilik dari kos-kosan ini," jelas dia.
Menurutnya informasi yang diperoleh, terduga pelaku bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar pernah tinggal di indekos. Tetapi sebulan terakhir sudah tidak tinggal di indekos.
"Informasi sebulan sudah tidak tinggal di sini," terang dia.
Pemilik indekos Surati membenarkan Agus Sujatno menyewa indekos miliknya bersama dengan istri dan anaknya. Agus sudah tinggal di indekos sekitar setahun. Ia menyewa indekos sejak September 2021.
"Masih kos di sini istri dan anaknya satu. (Masuk) September 2021," katanya.
Selama menyewa indekos, Agus tidak menyertakan identitasnya. Hanya istri Agus yang menyerahkan identitasnya berupa foto kopi Kartu Tanda Penduduk (KTP). Berdasarkan alamat sesuai KTP, istri Agus berasal dari Indramayu.
Menurut Surati, Agus sudah dua pekan bekerja di luar kota. Saat ditanya bekerja di luar kotanya mana, ia tidak menyebutkan dan masuk ke dalam rumah.
"Dapat info dua minggu kerja luar kota. Maaf ya pak, informasinya nanti lagi," ungkapnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.