Untuk diketahui, Kepulauan Widi terletak di Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara.
Baca juga: KKP: Kepulauan Widi Tidak Boleh Diperjualbelikan
Pada tahun 2015 terjadi penandatanganan nota kesepahaman antara Provinsi Maluku Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, dan PT LII untuk mengembangkan sektor pariwisata di Widi.
Dalam nota kesepahaman, PT LII diberikan hak mengelola Kepulauan Widi selama 35 tahun, setelah itu akan ditinjau kembali.
Kepulauan Widi akan dijadikan sebagai pusat ekoturisme dan bahari.
Sebagai gantinya, PT. LII mempunyai tanggung jawab sosial alias Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat lokal, khususnya di bidang pendidikan dan ekonomi dalam rangka menyejahterakan masyarakat setempat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.