Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibu Muda di Tanah Bumbu Aniaya Anaknya yang Berumur 3 Tahun hingga Tewas

Kompas.com - 06/12/2022, 18:19 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

BATULICIN, KOMPAS.com - Seorang ibu di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel) berinisial S (18) tega menghabisi nyawa anak kandungnya sendiri yang masih berusia 3 tahun.

Kepala Seksi Humas Polres Tanah Bumbu, AKP Saryanto mengatakan, pelaku S menganiaya anaknya karena sering menangis dan ingin keluar rumah.

"Pelaku emosi dikarenakan korban ingin main keluar rumah dan menangis terus menerus," ujar AKP Saryanto saat dikonfirmasi, Selasa (6/12/2022).

Pelaku awalnya menyembunyikan penganiayaan ini kepada mantan suaminya. Saat mulai kesakitan, pelaku membawa korban ke rumah sakit.

Baca juga: Dicabuli Ayah Tiri, Remaja di Tanah Bumbu Langsung Mengadu ke Ibunya

Di sana pelaku menghubungi mantan suaminya dengan alasan korban terjatuh di selokan saat bermain.

"Ayah korban menanyakan kepada mantan istrinya apa penyebab anaknya tersebut sampai seperti itu dan dijawab bahwa anaknya terjatuh di got," jelasnya.

Mendengar hal tersebut, ayah korban keesokan harinya menuju rumah sakit tempat anaknya dirawat.

"Namun dalam perjalanan ke rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia," tambahnya.

Ayah korban yang sempat melihat terdapat luka memar di bagian perut korban merasa curiga. Dia menduga anaknya meninggal bukan karena terjatuh di selokan.

Hal itu diperkuat adanya pengakuan dari tetangga pelaku yang menyaksikan korban dianiaya,

"Ada tetangga yang menceritakan kepada ayah korban bahwa dia yang membawa korban tersebut ke rumah sakit. Dan luka memar yang didapat oleh korban bukan dikarenakan terjatuh ke selokan," ucapnya.

Untuk memastikan laporan tersebut, ayah korban kemudian berusaha menghubungi pelaku. Namun, pelaku terkesan menghindar dan menolak berbicara dengan mantan suaminya itu.

Baca juga: Polisi Buru Terduga Pelaku Penganiayaan yang Sebabkan Sopir Taksi Online di Purworejo Tewas

"Ayah korban mencoba menghubungi mantan istrinya namun sudah tidak bisa dihubungi. Atas kejadian tersebut ayah korban melaporkan kejadian itu ke polres Tanah Bumbu guna proses lebih lanjut," pungkasnya.

Mendapat laporan dari ayah korban, pelaku akhirnya berhasil ditangkap dan mengaku perbuatannya.

Karena perbuatannya, pelaku akan dikenakan Pasal Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan paling lama 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Regional
Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Regional
Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Regional
Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Regional
Kepala LKPP Pastikan Belanja Pemerintah Prioritaskan PDN dan UMKK

Kepala LKPP Pastikan Belanja Pemerintah Prioritaskan PDN dan UMKK

Regional
Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com