Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 06/12/2022, 11:46 WIB

BLORA, KOMPAS.com - Oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora, Abdullah Aminuddin terseret kasus dugaan mafia tanah.

Berdasarkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) Nomor B/660/XII/RES.1.11/2022/Ditreskrimum, tertanggal 5 Desember 2022, penyidik Polda Jawa Tengah telah melakukan gelar perkara penetapan status terlapor menjadi tersangka.

"Bahwa penyidik telah mengirimkan surat panggilan kepada tersangka," bunyi surat tersebut seperti dilihat Kompas.com, Selasa (6/12/2022).

Baca juga: Jual Tanah Milik Pemprov Lampung sejak 2015, 4 Mafia Tanah Ditangkap, Kerugian Rp 1,42 Miliar

Selain itu, penyidik akan melaksanakan pemeriksaan terhadap tersangka dan melakukan penyitaan terhadap barang bukti serta koordinasi dengan jaksa penuntut umum.

Sementara itu, Kepala bidang hubungan masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Iqbal Alqudusy mengaku belum memonitor perkembangan kasus tersebut.

"Belom monitor saya Mas. Nanti saya tanyakan. Maaf kami masih rapat di Solo," ucap dia saat dihubungi Kompas.com.

Abdullah Aminuddin menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Blora melalui jalur Pergantian Antarwaktu (PAW) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Awal mula peristiwa

Sebelumnya diberitakan, eks wakil ketua DPRD Kabupaten Blora, Abdullah Aminudin dilaporkan ke polisi oleh seorang aparatur sipil negara (ASN) bernama Sri Budiyono terkait dugaan penyerobotan tanah.

Kuasa hukum pelapor, Zaenul Arifin mengatakan kronologi bermula saat kliennya meminta tolong untuk dicarikan pinjaman dana sebesar Rp 150 juta dengan jaminan sertifikat hak milik tanah.

Baca juga: Pelapor Kasus Dugaan Mafia Tanah di Padang Dilaporkan Balik ke Polisi

Tanah dan bangunan tersebut berlokasi di Desa Sukorejo, Kecamatan Tunjungan dengan luas 1.310 meter persegi.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Imbauan Presiden Jokowi tentang Penyaluran Zakat Lewat Baznas Disambut Antusias Pemprov Gorontalo

Imbauan Presiden Jokowi tentang Penyaluran Zakat Lewat Baznas Disambut Antusias Pemprov Gorontalo

Regional
Kisah Begal Taksi Online di Purworejo, Minta Maaf kepada Korban, Tak Jadi Bawa Kabur Mobil

Kisah Begal Taksi Online di Purworejo, Minta Maaf kepada Korban, Tak Jadi Bawa Kabur Mobil

Regional
Lagi, 1 Korban Hilang Kebakaran Kapal MT Kristin di Mataram Ditemukan Meninggal

Lagi, 1 Korban Hilang Kebakaran Kapal MT Kristin di Mataram Ditemukan Meninggal

Regional
Pakai Golok Begal Sopir Taksi Online, Pemuda di Purworejo Ditangkap, Ini Pengakuannya

Pakai Golok Begal Sopir Taksi Online, Pemuda di Purworejo Ditangkap, Ini Pengakuannya

Regional
Minta Murid Hadiri Acara Dai Cilik Digelar Parpol, Kadisdik Pangkalpinang Buka Suara

Minta Murid Hadiri Acara Dai Cilik Digelar Parpol, Kadisdik Pangkalpinang Buka Suara

Regional
Muncul Penolakan Timnas Israel di Piala Dunia U20, Gibran Sampai Bikin Polling, Ini Hasilnya

Muncul Penolakan Timnas Israel di Piala Dunia U20, Gibran Sampai Bikin Polling, Ini Hasilnya

Regional
Pedas, Manis dan Gurih Berpadu dalam Setiap Seruputan Keong Sawah, Camilan Khas Ramadhan di Banyumas

Pedas, Manis dan Gurih Berpadu dalam Setiap Seruputan Keong Sawah, Camilan Khas Ramadhan di Banyumas

Regional
Kini Ada Kepala Suku Yahukimo, Bupati Berharap Bisa Meminimalisasi Konflik

Kini Ada Kepala Suku Yahukimo, Bupati Berharap Bisa Meminimalisasi Konflik

Regional
Sebar Konten Porno Istri di Media Sosial, Pria di Jepara Terancam 12 Tahun Penjara

Sebar Konten Porno Istri di Media Sosial, Pria di Jepara Terancam 12 Tahun Penjara

Regional
Sambil Mudik via Jalan Tol di Lampung, Warga Bisa Tukar Uang Pecahan di Rest Area

Sambil Mudik via Jalan Tol di Lampung, Warga Bisa Tukar Uang Pecahan di Rest Area

Regional
Dalam Sehari 7 Warga Lombok Tersambar Petir di 3 Tempat, 2 Tewas, 5 Luka-luka

Dalam Sehari 7 Warga Lombok Tersambar Petir di 3 Tempat, 2 Tewas, 5 Luka-luka

Regional
Densus 88 Geledah Sejumlah Kantor Yayasan di Sigi dan Donggala, Diduga Terafiliasi Jamaah Islamiyah

Densus 88 Geledah Sejumlah Kantor Yayasan di Sigi dan Donggala, Diduga Terafiliasi Jamaah Islamiyah

Regional
Anak Buahnya Diduga Peras Keluarga Pengedar, Kasat Narkoba Polres Kuansing Dicopot

Anak Buahnya Diduga Peras Keluarga Pengedar, Kasat Narkoba Polres Kuansing Dicopot

Regional
Teror Geng Motor di Gowa, Satu Tewas, Dua Luka Terkena Busur Panah

Teror Geng Motor di Gowa, Satu Tewas, Dua Luka Terkena Busur Panah

Regional
Sebar Konten Porno dan Narasi Jual Sang Istri di Instagram, Suami di Jepara: Tidak Ada Niatan Menjual, Hanya untuk Mengancam

Sebar Konten Porno dan Narasi Jual Sang Istri di Instagram, Suami di Jepara: Tidak Ada Niatan Menjual, Hanya untuk Mengancam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke