BATAM, KOMPAS.com– Direktur Lahan Badan Pengusahaan (BP) Batam Ilham Eka Hartawan menjalani pemeriksaan Satuan Tugas (Satgas) Mafia Tanah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (20/10/2022).
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kepri, Nixon Andreas Lubis yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon membenarkan terkait pemanggilan ini.
“Benar sekali, pemanggilannya pagi tadi dan saat ini masih menjalani pemeriksaan yang sebelumnya sempat terhenti karena yang bersangkutan istirahat makan dan shalat,” kata Nixon, Kamis (20/10/2022).
Baca juga: Beda dari Kemenkes, Kadinkes Batam Bilang Boleh Jual Obat Sirup Asal Resep Dokter
Tidak saja melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Lahan BP Batam, Nixon mengaku juga memanggil dan memeriksa kepada salah satu Kepala Bidang (Kabid) di Dinas Kelautan Kota Batam serta pihak perusahaan swasta.
“Masih pemeriksaan saja hingga saat ini,” terang Nixon.
Lebih jauh Nixon mengatakan, pemangilan dan pemeriksaan yang melibatkan Direktur Lahan BP Batam ini, merupakan terkait laporan dari masyarakat mengenai tumpang tindih perizinan lahan yang ada di Batam.
“Adanya laporan masyarakat yang menyebutkan adanya dugaan upaya pelanggaran hukum terkait perizinan,” papar Nixon.
Semetara itu Kepala BP Batam, HM Rudi yang ditemui usai menghadiri peresmian Hotel Santika Batam mengatakan bahwa pemanggilan terhadap salah satu pejabatnya adalah kegiatan rutin.
“Kegiatan rutin aja itu, lagian saya juga baru tahu adanya pemanggilan tersebut, lagian pemangilannya secara lisan,” ungkap Rudi.
Rudi juga menyebutkan tidak ada yang riskan dari pemanggilan ini, karena dirinya menyakini bahwa Direkturnya bekerja sesuai dengan SOP dan aturan yang berlaku.
“Tidak perlu dibesar-besarkan, hanya pemanggilan biasa saja itu, saya yakin Direktur saya semuanya bekerja dengan professional dan sesuai aturan yang berlaku,” papar Rudi seraya berlalu pergi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.