Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Mafia Tanah 10 Hektare di Lampung, Oknum Jaksa Jadi Tersangka

Kompas.com - 21/11/2022, 16:29 WIB
Tri Purna Jaya,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Kasus mafia tanah 10 hektare Desa Malang Sari, Lampung Selatan berkembang. Satu orang oknum jaksa ditetapkan menjadi tersangka.

Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Zahwani Pandra Arsyad membenarkan bahwa dari pengembangan atas kasus mafia tanah di Desa Malang Sari itu satu orang jaksa telah ditetapkan sebagai tersangka.

Jaksa itu berinisial AM yang kini bertugas di salah satu kejaksaan di Sumatera Selatan dengan jabatan kepala seksi bidang intelijen.

Baca juga: Kasus Dugaan Mafia Tanah Kaum Maboet di Padang, Mantan Kapolda Sumbar: Mengungkapnya Tidak Sulit

"Benar, oknum jaksa berinsial AM sudah ditetapkan menjadi tersangka. Saat ini dalam pemeriksaan lanjutan di Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung," kata Pandra di Mapolda Lampung, Senin (21/11/2022).

Namun, terkait posisi kasus dan detail lengkap dasar penetapan jaksa AM dalam kasus penyerobotan lahan milik warga satu desa itu, Pandra mengatakan akan disampaikan oleh Dirkrimum Polda Lampung usai pemeriksaan yang bersangkutan.

"Untuk detail kasus akan disampaikan oleh Direktur Ditkrimum Polda Lampung, tetapi benar sudah menjadi tersangka," kata Pandra.

Terseretnya jaksa AM dalam kasus ini setelah aparat Ditkrimum Polda Lampung menangkap lima orang dari gerombolan mafia tanah pada September 2022 lalu.

Komplotan ini mengambil alih lahan seluas 10 hektare yang sudah dimiliki oleh 55 KK di Desa Malang Sari, Kecamatan Tanjung Sari, Lampung Selatan.

Nama jaksa AM disebut dalam proses jual-beli dan pembuatan akta jual-beli (AJB) tanpa kehadiran notaris dalam kasus ini.

Kepolisian menyatakan dalam kasus ini ada dugaan pemalsuan surat dan keterangan palsu dalam akta otentik.

Adapun lima orang pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus mafia tanah ini adalah SJO (80) pensiunan Polri, SYT (68) kepala kampung, dan SHN (64) camat.

Kemudian FBM (44) juru ukur BPN Lampung Selatan, dan RA (49) pejabat pembuat akta tanah (PPAT) di Lampung Selatan.

Kronologi kasus mafia tanah

Kasus mafia tanah ini berawal dari SJO yang menjual objek tanah kepada AM. Objek tanah yang berada di Desa Malang Sari itu diatasnamakan milik SJO.

"SJO mendapatkan keuntungan dari transaksi jual beli sejumlah Rp900 juta," kata Direktur Ditkrimum Polda Lampung, Reynold Hutagalung beberapa waktu lalu.

Menurut Reynold, tanah seluas 10 hektare itu sebenarnya sudah ditempati dan dimiliki oleh warga Desa Malang Sari, Lampung Selatan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dimassa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dimassa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com