Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Mafia Tanah 10 Hektare di Lampung, Oknum Jaksa Jadi Tersangka

Kompas.com - 21/11/2022, 16:29 WIB
Tri Purna Jaya,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

Namun, untuk "mengesahkan" kepemilikan SJO meminta kepada SYT selaku Kepala Desa Gunung Agung, Lampung Timur membuat surat keterangan.

"Objek tanah ada di Desa Malang Sari, tapi dibuatkan surat keterangan seolah sudah dimiliki oleh SJO sejak tahun 2013," kata Reynold.

SYT sendiri mendapatkan upah sebesar Rp 1 juta.

"Surat keterangan ini dibuat tahun 2020 dan digunakan oleh AM sebagai dokumen untuk menerbitkan akta tanah," kata Reynold.

Baca juga: Polda Banten Bebaskan Tersangka Mafia Tanah, Korban Ajukan Praperadilan

Sementara itu, SHN selaku camat menguatkan surat keterangan itu dengan membubuhkan tanda tangan dan cap stempel.

Dengan surat keterangan itu, RA selaku PPAT membuat akta jual beli (AJB) antara SJO dengan AM, padahal dalam penandatanganan itu tidak semua pihak menghadap notaris.

"RA mendapatkan Rp30 juta dengan menerbitkan 6 AJB antara SJO dengan AM," kata Reynold.

Adapun tersangka FBM berperan tidak melapor bahwa ada pihak lain yang telah menguasai objek tanah. FBM kemudian melakukan pengukuran sehingga diterbitkan SHM di lokasi tersebut.

"FBM mendapatkan upah sebesar Rp 2,5 juta untuk melakukan pengukuran objek tanah itu," kata Reynold.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Pekanbaru sampai Agustus 2024

Ada Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Pekanbaru sampai Agustus 2024

Regional
KPU: Syarat Partai Usung Cagub dan Cawagub Banten Minimal 20 Kursi di DPRD

KPU: Syarat Partai Usung Cagub dan Cawagub Banten Minimal 20 Kursi di DPRD

Regional
Rekam Jejak Kasat Narkoba Polres Blitar Positif Sabu, Pernah Bongkar Kasus Peredaran Ganja

Rekam Jejak Kasat Narkoba Polres Blitar Positif Sabu, Pernah Bongkar Kasus Peredaran Ganja

Regional
BPBD Natuna Temukan Tanda-tanda Ancaman Longsor di Gunung Ranai

BPBD Natuna Temukan Tanda-tanda Ancaman Longsor di Gunung Ranai

Regional
Bendahara Gerindra Maluku Barat Daya Tewas Gantung Diri, Diduga Dipicu Masalah Internal Partai

Bendahara Gerindra Maluku Barat Daya Tewas Gantung Diri, Diduga Dipicu Masalah Internal Partai

Regional
Terbongkar, Pabrik Oli Palsu Beromzet Rp 5,2 Miliar di Tangerang

Terbongkar, Pabrik Oli Palsu Beromzet Rp 5,2 Miliar di Tangerang

Regional
UKT dan IPI Tak Jadi Naik, UNS Hitung Potensi Penurunan Pendapatan

UKT dan IPI Tak Jadi Naik, UNS Hitung Potensi Penurunan Pendapatan

Regional
PPDB TK/SD di Kota Semarang Dibuka mulai 18 Juni 2024

PPDB TK/SD di Kota Semarang Dibuka mulai 18 Juni 2024

Regional
HST Gelar Murakata Berselawat bersama Habib Syech, Bupati Aulia: Semoga Datangkan Berkah

HST Gelar Murakata Berselawat bersama Habib Syech, Bupati Aulia: Semoga Datangkan Berkah

Kilas Daerah
PDI-P NTB Resmi Usung Sahril dan Sudirman umtuk Pilkada Sumbawa

PDI-P NTB Resmi Usung Sahril dan Sudirman umtuk Pilkada Sumbawa

Regional
BRIN Kembangkan Alat Pendeteksi Polusi Udara di Kota Semarang

BRIN Kembangkan Alat Pendeteksi Polusi Udara di Kota Semarang

Regional
Jambret Ponsel Remaja Putri, Pria di Kupang Ditangkap Warga

Jambret Ponsel Remaja Putri, Pria di Kupang Ditangkap Warga

Regional
12 Santri Sesak Napas akibat Kebakaran Pesantren Babun Najah Aceh

12 Santri Sesak Napas akibat Kebakaran Pesantren Babun Najah Aceh

Regional
Video Siswi SD Pelaku Perundungan di Ambon Kembali Viral, Tampar Siswi Lain dan Mengaku Berani Melawan Mama

Video Siswi SD Pelaku Perundungan di Ambon Kembali Viral, Tampar Siswi Lain dan Mengaku Berani Melawan Mama

Regional
Wapres Ma'ruf Amin Akan Kunjungan Kerja ke Merauke, Berikut Agendanya

Wapres Ma'ruf Amin Akan Kunjungan Kerja ke Merauke, Berikut Agendanya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com