Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh Kabupaten Serang Rekomendasikan UMK Naik 13 Persen, Jadi Rp 4,6 Juta

Kompas.com - 01/12/2022, 19:00 WIB
Rasyid Ridho,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Dewan Pengupahan Kabupaten Serang, Banten telah menerima rekomendasikan kenaikan UMK tahun 2023 dari unsur buruh dan pengusaha kepada Pemerintah Provinsi Banten.

Adapun rekomendasi kenaikan UMK dari unsur serikat buruh/pekerja sebesar 13 persen dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta penetapan UMK mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2022 tentang pengupahan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang Diana Ardhianty Utami mengatakan, hasil sidang pleno penentuan UMK 2023 telah merekomendasikan masing-masing angka baik unsur buruh, pengusaha, dan akademisi/BPS.

Baca juga: UMK Kota Malang Tahun 2023 Diusulkan Naik 10 Persen, Ini Besarannya

"Kami berusaha mengakomodir seluruh usulan, buruh (usulan naik) 13 di persen, pengusaha sesuai PP 36," kata Diana kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp. Kamis (1/12/2022).

Seluruh usulan itu diajukan kepada Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah sebelum direkomendasikan ke Dewan Pengupahan Provinsi Banten untuk diplenokan.

Nantinya, hasil pleno akan diserahkan kepada Penjabat Gubernur Banten untuk ditetapkan paling lambat tanggal 7 Desember 2022 mendatang.

"Masih proses rekomendasi, menunggu pleno Provinsi," ujar Diana.

Sementara itu, Ketua Aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten Serang Asep Danuwirya mengatakan, usulan kenaikan UMK 2023 sebesar 13 persen sudah sesuai dengan perhitungan.

"Inflasi Kabupaten Serang, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Serang, ditambah kenaikan rata-rata 2,5 persen harga sembako karena dampak kenaikan BBM," kata Asep saat dikonfirmasi.

Meski mengusulkan 13 persen, Asep pun tidak meyakini usulan kenaikan UMK itu dipilih. Sebab, pemerintah akan tetap mengacu pada Permenaker Nomor 18 tahun 2022.

Baca juga: Ekonomi Tak Pasti, BI Jabar Minta Hati-hati Tetapkan Besaran UMK 2023

"Kalau 13 persen itu buruh sudah tidak mungkin, maksimal 10 persen. Tapi usulan 13 persen itu karena kajian kita sesuai dengan fakta di lapangan," ujar dia.

Diketahui, UMK Kabupaten Serang tahun 2022 sebesar Rp Rp 4.125.186.

Jika usulan dari unsur buruh sebesar 13 persen disetujui maka UMK 2023 akan naik sekitar Rp 536.274 dari UMK sebelumnya menjadi Rp 4.661.460.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, 'Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta'

Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, "Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta"

Regional
Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Regional
Sempat Menghilang, Pedagang Durian 'Sambo' Muncul Lagi di Demak

Sempat Menghilang, Pedagang Durian "Sambo" Muncul Lagi di Demak

Regional
Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Regional
Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Regional
Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Regional
Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Regional
Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Regional
Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Regional
Cabuli Anak Tiri Saat Istri Tak di Rumah, Pria di Agam Ditangkap Polisi

Cabuli Anak Tiri Saat Istri Tak di Rumah, Pria di Agam Ditangkap Polisi

Regional
BPBD Minta Warga Lebak Waspadai Hujan Lebat di Malam Hari

BPBD Minta Warga Lebak Waspadai Hujan Lebat di Malam Hari

Regional
Napak Tilas 2 Abad Traktat London, BI Pamerkan Uang Kuno

Napak Tilas 2 Abad Traktat London, BI Pamerkan Uang Kuno

Regional
2 Pembeli Cula Badak Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap

2 Pembeli Cula Badak Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap

Regional
Aniaya 2 'Debt Collector', Aiptu FN Sudah Jadi Tersangka

Aniaya 2 "Debt Collector", Aiptu FN Sudah Jadi Tersangka

Regional
Kunci di Balik Kegigihaan Ernando Ari, Ada Doa Ibu yang Tak Pernah Padam

Kunci di Balik Kegigihaan Ernando Ari, Ada Doa Ibu yang Tak Pernah Padam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com