NEWS
Salin Artikel

Buruh Kabupaten Serang Rekomendasikan UMK Naik 13 Persen, Jadi Rp 4,6 Juta

SERANG, KOMPAS.com - Dewan Pengupahan Kabupaten Serang, Banten telah menerima rekomendasikan kenaikan UMK tahun 2023 dari unsur buruh dan pengusaha kepada Pemerintah Provinsi Banten.

Adapun rekomendasi kenaikan UMK dari unsur serikat buruh/pekerja sebesar 13 persen dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta penetapan UMK mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2022 tentang pengupahan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang Diana Ardhianty Utami mengatakan, hasil sidang pleno penentuan UMK 2023 telah merekomendasikan masing-masing angka baik unsur buruh, pengusaha, dan akademisi/BPS.

"Kami berusaha mengakomodir seluruh usulan, buruh (usulan naik) 13 di persen, pengusaha sesuai PP 36," kata Diana kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp. Kamis (1/12/2022).

Seluruh usulan itu diajukan kepada Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah sebelum direkomendasikan ke Dewan Pengupahan Provinsi Banten untuk diplenokan.

Nantinya, hasil pleno akan diserahkan kepada Penjabat Gubernur Banten untuk ditetapkan paling lambat tanggal 7 Desember 2022 mendatang.

"Masih proses rekomendasi, menunggu pleno Provinsi," ujar Diana.

Sementara itu, Ketua Aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten Serang Asep Danuwirya mengatakan, usulan kenaikan UMK 2023 sebesar 13 persen sudah sesuai dengan perhitungan.

"Inflasi Kabupaten Serang, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Serang, ditambah kenaikan rata-rata 2,5 persen harga sembako karena dampak kenaikan BBM," kata Asep saat dikonfirmasi.

Meski mengusulkan 13 persen, Asep pun tidak meyakini usulan kenaikan UMK itu dipilih. Sebab, pemerintah akan tetap mengacu pada Permenaker Nomor 18 tahun 2022.

"Kalau 13 persen itu buruh sudah tidak mungkin, maksimal 10 persen. Tapi usulan 13 persen itu karena kajian kita sesuai dengan fakta di lapangan," ujar dia.

Diketahui, UMK Kabupaten Serang tahun 2022 sebesar Rp Rp 4.125.186.

Jika usulan dari unsur buruh sebesar 13 persen disetujui maka UMK 2023 akan naik sekitar Rp 536.274 dari UMK sebelumnya menjadi Rp 4.661.460.

https://regional.kompas.com/read/2022/12/01/190000978/buruh-kabupaten-serang-rekomendasikan-umk-naik-13-persen-jadi-rp-46-juta

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Cerita di Balik Keindahan Nepal Van Java dan Peran Gubernur Jateng Ganjar Pranowo

Cerita di Balik Keindahan Nepal Van Java dan Peran Gubernur Jateng Ganjar Pranowo

Regional
Bupati Wonogiri: Pancasila Jadi Filter agar Bangsa Tidak Alami Disorientasi

Bupati Wonogiri: Pancasila Jadi Filter agar Bangsa Tidak Alami Disorientasi

Regional
Sebelas Serigala Berbulu Domba!

Sebelas Serigala Berbulu Domba!

Regional
Jadi Pembicara BOSF, Kang Emil Ajak Generasi Muda Perkuat Semangat untuk Bawa Perubahan

Jadi Pembicara BOSF, Kang Emil Ajak Generasi Muda Perkuat Semangat untuk Bawa Perubahan

Regional
Manfaat Program Sekoper Cinta Telah Dirasakan Banyak Perempuan di Jabar

Manfaat Program Sekoper Cinta Telah Dirasakan Banyak Perempuan di Jabar

Regional
Genjot Sektor Pertanian hingga Kesehatan, Pemerintah Ingin Masyarakat Rasakan Manfaat Pembangunan di Sumsel

Genjot Sektor Pertanian hingga Kesehatan, Pemerintah Ingin Masyarakat Rasakan Manfaat Pembangunan di Sumsel

Regional
Gubernur Kaltara Terima Penghargaan Anugerah Merdeka Belajar dari Kemendikbud Ristek

Gubernur Kaltara Terima Penghargaan Anugerah Merdeka Belajar dari Kemendikbud Ristek

Regional
Jangan Lupakan Mereka yang Mengalami Musibah

Jangan Lupakan Mereka yang Mengalami Musibah

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 7 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Semua Milik Rakyat

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 7 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Semua Milik Rakyat

Regional
Dampingi Pangdam Jaya, Walkot Benyamin Resmikan Dua Koramil Baru di Tangsel

Dampingi Pangdam Jaya, Walkot Benyamin Resmikan Dua Koramil Baru di Tangsel

Regional
Cerita 2 Petani Milenial yang Sukses Raup Omzet Fantastis dari Berjualan Sayur hingga Kopi

Cerita 2 Petani Milenial yang Sukses Raup Omzet Fantastis dari Berjualan Sayur hingga Kopi

Regional
Wisuda 4.095 Petani Milenial, Kang Emil Ingin Ada Tenaga Kerja di Sektor Pertanian Berkelanjutan

Wisuda 4.095 Petani Milenial, Kang Emil Ingin Ada Tenaga Kerja di Sektor Pertanian Berkelanjutan

Regional
Rasio Ketergantungan Penduduk di Kota Metro Capai 42,32 Persen, Siap Menuju Metro Emas 2037

Rasio Ketergantungan Penduduk di Kota Metro Capai 42,32 Persen, Siap Menuju Metro Emas 2037

Regional
Herman Deru Minta Semua Pihak Dukung Program Sosial dan Pemberdayaan bagi Lansia

Herman Deru Minta Semua Pihak Dukung Program Sosial dan Pemberdayaan bagi Lansia

Regional
Reformasi Birokrasi Jekek di Wonogiri Berhasil, Ketua Komisi III DPR: Sosok Berkelas

Reformasi Birokrasi Jekek di Wonogiri Berhasil, Ketua Komisi III DPR: Sosok Berkelas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke