Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Setuju UMK Lebak 2023 Naik 6,1 Persen Jadi Rp 2.944.665

Kompas.com - 30/11/2022, 20:28 WIB
Acep Nazmudin,
Reni Susanti

Tim Redaksi

LEBAK, KOMPAS.com - Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya menyetujui usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Lebak 2023 di angka Rp 2.944.665.

Nilai tersebut naik 6,1 persen atau Rp 177.500 dari tahun 2022 sebesar Rp 2.773.590.

Usulan tersebut sebelumnya sudah ditetapkan dalam rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Lebak yang dilaksanakan pada  Selasa (29/11/2022) di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lebak.

Baca juga: Pemkab Karawang Usulkan UMK Naik 10 Persen, Buruh Setuju

Adapun setelah persetujuan bupati, angka tersebut akan dikirim ke Pemerintah Provinsi Banten untuk kemudian ditetapkan Gubernur.

Iti mengatakan, besaran kenaikan UMK merupakan hasil dari kesepakatan bersama berdasarkan pertimbangan sejumlah aspek.

"Kita semua sedang susah semua, akibat terdampak BBM. Bukan hanya buruh tapi petani juga, inginnya duduk bersama," kata dia di Rangkasbitung, Rabu (30/11/2022).

Baca juga: Pj Gubernur Banten Minta Bupati dan Wali Kota Naikkan UMK 2023 di Atas 6,4 Persen

Jika dibanding wilayah kabupaten/kota lain di Banten, UMK Lebak merupakan yang paling kecil. Menurut Iti bisa saja jumlahnya mendekati wilayah lain, namun akan berpotensi timbulnya pengangguran lebih tinggi.

"Perusahaan bisa memberikan upah cukup tinggi tapi hanya akan bertahan di awal saja, imbas ke depannya perusahaan bisa memutuskan hubungan kerja atau kabur ke daerah lain dan akhirnya menimbulkan lonjakan pengangguran di Lebak," ujarnya.

Sementara Ketua Serikat Pekerja Indonesia (SPN) Lebak, Sidik Uwen menjelaskan, kenaikan UMK Lebak tahun 2023 merupakan usulan yang sudah disepakati Dewan Pengupahan Kabupaten Lebak.

"Kenaikan upah tidak bisa di angka 13 persen, karena semua stakeholder hanya bisa sepaham dan sepakat UMK pada perhitungan sesuai dengan musyawarah bersama," katanya.

Dirinya menyampaikan, kenaikan UMK yang disetujui Bupati sudah disesuaikan dengan tingkat pengangguran hingga inflasi dan pedoman berdasarkan Permenaker No 18 Tahun 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anak Mantan Bupati Sragen Daftar Pilkada 2024: Maju Lewat Demokrat, Lulusan Luar Negeri

Anak Mantan Bupati Sragen Daftar Pilkada 2024: Maju Lewat Demokrat, Lulusan Luar Negeri

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Aparat Desa di Nagekeo NTT Tenggelam Saat Memanah Ikan di Laut, hingga Kini Belum Ditemukan

Aparat Desa di Nagekeo NTT Tenggelam Saat Memanah Ikan di Laut, hingga Kini Belum Ditemukan

Regional
Gamelan Berusia Ratusan Tahun di NTB Dicuri, Pelaku Masih Diburu

Gamelan Berusia Ratusan Tahun di NTB Dicuri, Pelaku Masih Diburu

Regional
Jaring Bakal Calon Pilkada Solo, Gerindra Sebut Kebanjiran Tokoh

Jaring Bakal Calon Pilkada Solo, Gerindra Sebut Kebanjiran Tokoh

Regional
Tumbuhkan Perekonomian Lamongan, Pemkab Lamongan Optimalkan Reforma Agraria 

Tumbuhkan Perekonomian Lamongan, Pemkab Lamongan Optimalkan Reforma Agraria 

Regional
Hampir Dua Tahun Tak Terungkap, Keluarga Almarhum Iwan Boedi Tagih Hasil Penyelidikan ke Polisi

Hampir Dua Tahun Tak Terungkap, Keluarga Almarhum Iwan Boedi Tagih Hasil Penyelidikan ke Polisi

Regional
Momen Korban Perampokan Duel dengan Pelaku, Uang Ratusan Juta Rupiah Berhamburan

Momen Korban Perampokan Duel dengan Pelaku, Uang Ratusan Juta Rupiah Berhamburan

Regional
Teken MoU dengan LCH, Pak Yes Ingin Showroom Produk-produk Unggulan Lamongan Terus Berkembang

Teken MoU dengan LCH, Pak Yes Ingin Showroom Produk-produk Unggulan Lamongan Terus Berkembang

Regional
Pilunya Apriani, Bocah 1 Tahun Penderita Hidrosefalus yang Butuh Dana Berobat ke Bali

Pilunya Apriani, Bocah 1 Tahun Penderita Hidrosefalus yang Butuh Dana Berobat ke Bali

Regional
Dorong Realisasi Program Lamongan Sehat, Bupati Lamongan Resmikan Poliklinik II RSUD Dr Soegiri

Dorong Realisasi Program Lamongan Sehat, Bupati Lamongan Resmikan Poliklinik II RSUD Dr Soegiri

Kilas Daerah
Video Mesum di Salah Satu Lapas Jateng Ternyata Dibuat sejak 2020

Video Mesum di Salah Satu Lapas Jateng Ternyata Dibuat sejak 2020

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Dijual di Atas HET, 800 Tabung Elpiji Milik Agen Nakal Disita Polisi

Dijual di Atas HET, 800 Tabung Elpiji Milik Agen Nakal Disita Polisi

Regional
Hadapi Pilkada, Elite Politik di Maluku Diminta Tak Gunakan Isu SARA

Hadapi Pilkada, Elite Politik di Maluku Diminta Tak Gunakan Isu SARA

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com