Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Kasus Pembunuhan dengan Sianida, Ada yang Dicampur Sate hingga Kopi

Kompas.com - 01/12/2022, 06:06 WIB
Rachmawati

Editor

Oleh sang pengemudi ojek online, bungkusan sate tersebut dibawa pulang untuk berbuka puasa.

Nahas. Anak Bandiman yang bernama Naba Faiz tewas setelah konsumsi sate tersebut. Sementara istri Bandiman yang ikut makan mengeluh sakit dan dilarikan ke rumah sakit utuk mendapatkan perawatan.

Nani ditangkap di tempat tinggalnya di Bantul pada Jumat (30/4/2021) malam tepat di hari ulang tahunnya yang ke-25.

Baca juga: Kisah Asmara Nani Pengirim Sate Sianida, Menikah Siri dengan Tomy, Anggota Polisi yang Jadi Targetnya hingga Kapolresta Perlu Bukti

3. Racuni pacar yang hamil dengan sianida

Seorang remaja perempuan berusia 15 tahun ditemukan tewas di lapangan voli di Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, Jawa Timur pada Jumat (24/9/2022) malam.

Belakangan diketahui jika tewas setelah diracun oleh kekasihnya yang juga berumur 15 tahun. Pelaku tega melakukan hal tersebut setelah korban mengaku hamil.

Dari hasil otopsi, ditemukan kandungan racun natrium sianiada cukup banyak di lambung korban. Pelaku mengaku mencampur racun dalam jamu yang kemudian diminumkan ke korban.

Selain natrium sianida, tak ditemukan kandungan berbahaya lain di tubuh korban.

Baca juga: Hasil Autopsi Remaja yang Dibunuh Pacarnya di Kediri, Ditemukan Kandungan Sianida

4. Mirna tewas usai minum kopi sianida

Jessica Kumala Wongso terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana atas Wayan Mirna Salihin meninggalkan ruang sidang setelah mengikuti sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/10). Majelis hakim menjatuhkan vonis hukuman penjara 20 tahun terhadap Jessica. Vonis tersebut sama dengan tuntutan hukuman yang diajukan oleh jaksa penuntut umum. Kompas/Raditya Helabumi Jessica Kumala Wongso terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana atas Wayan Mirna Salihin meninggalkan ruang sidang setelah mengikuti sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/10). Majelis hakim menjatuhkan vonis hukuman penjara 20 tahun terhadap Jessica. Vonis tersebut sama dengan tuntutan hukuman yang diajukan oleh jaksa penuntut umum.
Pada 6 Januari 2016, Wayan Mirna Salihin meninggal dunia usai menyeruput kopi yang ternyata berisi racun sianida. S

Sebelum wafat, Mirna diketahui bertemu dengan dua teman kuliahnya, Jessica Kumala Wongso dan Hani, di Kafe Olivier, Grand Indonesia. Di sana, ia minum es kopi vietnam.

Namun, setelah meminum kopi, Mirna langsung mengalami kejang-kejang, lalu tak sadarkan diri. Mulutnya juga mengeluarkan buih.

Sempat dibawa ke sebuah klinik di Grand Indonesia, Mirna mengembuskan napas terakhirnya dalam perjalanan menuju ke Rumah Sakit Abdi Waluyo.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkapkan bahwa ada zat sianida dalam kopi Mirna. Racun mematikan tersebut juga ditemukan di lambung Mirna.

Baca juga: 5 Tahun Kasus Kopi Sianida, Berbagai Kesaksian yang Memberatkan Jessica sebagai Pembunuh Mirna

Setelah diperiksa, ternyata ada sekitar 3,75 miligram sianida dalam tubuh Mirna.

Jessica kemudian dinyatakan sebagai tersangka pada akhir Januari 2016, sebelum ia divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 27 Oktober 2016.

Dia divonis kurungan penjara selama 20 tahun dan saat ini masih mendekam di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komplotan Pembobol Rumah di Semarang Pura-Pura Jualan Minyak Urut untuk Cari Target

Komplotan Pembobol Rumah di Semarang Pura-Pura Jualan Minyak Urut untuk Cari Target

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Regional
Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Regional
Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Regional
Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com