Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua LSM di NTB Ditahan Polda atas Dugaan Penyebaran Video Asusila

Kompas.com - 30/11/2022, 13:09 WIB
Idham Khalid,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Ketua LSM di Nusa Tenggara Barat (NTB), inisial LWH, resmi ditahan Kepolisian Daerah (Polda) NTB atas dugaan kasus penyebaran video asusila.

LWH ditahan setelah menjalani pemeriksaan penyidik Dit Reskrimsus Polda  NTB pada Senin (28/11/2022).

“Ya benar yang bersangkutan LWH telah kami tahan. Penahanannya dilakukan untuk 20 hari ke depan,” ungkap Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto melalui sambungan telepon, Rabu (30/11/2022).

Baca juga: Sengketa Lahan di Mandalika, Puluhan KK Serahkan Data Tanah ke Biro Hukum NTB

Artanto mengungkapkan, penyidik Dit Reskrimsus Polda NTB menahan LWH berdasarkan Pasal 21 ayat (1) Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), yakni untuk mencegah tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan mengulangi perbuatannya.

Menurut Artanto, penyidik Dit Reskrimsus telah melakukan rangkaian penyelidikan. Berdasarkan bukti-bukti yang dikumpulkan, syarat formil maupun materiil dalam pasal yang disangkakan sudah cukup kuat. Sehingga, pihak penyidik melakukan penahanan.

“Alat bukti sudah cukup kuat, Saat ini tinggal melengkapi berkas penyidikan saja,” kata Artanto.

Baca juga: Daftar UMP 2023 di Bali, NTB, dan NTT

LWH dilaporkan dan ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman 6 tahun kurungan penjara serta denda Rp 1 miliar.

Dia disangka atas perbuatannya menyebarkan video asusila melalui grup WhatsApp "Lombok Tengah Maju".

Artanto menyebut, penyidik akan segera melimpahkan berkas perkara ke kejaksaan.

Halaman:


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com