Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga NTB Diminta Waspada Dampak Cuaca Ekstrem 3 Hari ke Depan

Kompas.com - 22/11/2022, 22:06 WIB
Idham Khalid,
Andi Hartik

Tim Redaksi

LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Zainul Abdul Majid mengumumkan peringatan dini cuaca ekstrem selama tiga hari ke depan di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB).

Peringatan dini tersebut terhitung sejak Selasa (22/11/2022) hingga Kamis (24/11/2022).

Adapun peringatan cuaca yang dikeluarkan BMKG yakni sebagian wilayah NTB diprediksi akan dilanda cuaca ekstrem.

Baca juga: Banjir yang Rendam 8 Desa di Ngawi Mulai Surut, BPBD Minta Warga Waspadai Cuaca Ekstrem

"Waspadai hujan sedang lebat yang dapat disertai kilat petir dan angin kencang pada sebagian wilayah," kata Forecaster atau Prakirawan Cuaca BMKG Bandara Internasional Lombok, Aprilia Mustika, dalam keterangan resminya, Selasa (22/11/2022).

Wilayah yang berpotensi terdampak cuaca ekstrem pada tanggal 22 November 2022 yakni Kota Mataram, Lombok Barat, Lombok Utara, Lombok Tengah, Lombok Timur, Sumbawa Barat, Kabupaten Bima, Kota Bima dan Dompu.

Baca juga: Pesan Sandiaga untuk Lulusan Poltekpar Lombok: Dukung Kebangkitan Pariwisata di NTB

Kemudian, pada tanggal 23 November 2022 wilayah yang diprediksi terdampak yakni Lombok Barat, Lombok Timur, Lombok Tengah, Sumbawa, Bima dan Dompu.

Selanjutnya, pada tanggal 24 November yakni Kota Mataram, Lombok Barat Lombok Tengah, Lombok Timur, Sumbawa Barat, Sumbawa Kabupaten, Kota Bima dan Dompu.

Atas fenomena tersebut, BMKG mengimbau agar masyarakat tetap waspada terhadap potensi terjadinya banjir dan bencana alam lainnya.

"Masyarakat diimbau untuk selalu tetap waspada dan berhati-hati dengan dampak bencana yang ditimbulkan seperti banjir, tanah longsor, genangan air, angin kencang, kilat petir, dan pohon tumbang," kata Aprilia.

Selain itu bagi pengguna dan operator jasa transportasi laut, nelayan, wisata bahari dan masyarakat yang beraktivitas di sekitaran wilayah pesisir diimbau untuk mewaspadai tinggi gelombang yang mencapai kurang lebih 2 meter.

Adapun potensi gelombang tinggi tersebut berada di Selat Lombok bagian selatan, Selat Alas bagian selatan, Selat Sape bagian selatan, dan Samudera Hindia NTB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

Regional
4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

Regional
Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com