Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepakat Damai, Siswi Korban Penganiayaan Senior di SMAN 4 Kendari Ajukan Syarat

Kompas.com - 29/11/2022, 08:36 WIB
Kiki Andi Pati,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

KENDARI, KOMPAS.com - Pihak keluarga korban penganiayaan oleh senior di SMAN 4 Kendari, Sulawesi Tenggara, sepakat menyelesaikan masalah tersebut secara damai dan kekeluargaan.

Namun, pihak keluarga korban mengajukan beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh empat terduga pelaku penganiayaan tersebut.

Baca juga: Dugaan Sakit Hati Jadi Motif Penganiayaan Senior ke Junior di SMAN 4 Kendari

Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Faturahman, mengungkapkan empat terduga pelaku penganiayaan terhadap yunior inisial ARP (15) saat pendidikan dan pelatihan (Diklat) Komite Keamanan Sekolah (K2S) telah menjalani pemeriksaan yang didampingi pihak sekolah dan orangtua masing-masing pada Jumat (25/11/2022).

"Atas keinginan dari korban dan empat terduga pelaku dan masing-masing orangtuanya, melakukan upaya perdamaian yang dihadiri oleh perwakilan dari SMA 4 Kendari yakni Wakasek dan guru BP," terang Kombes Eka kepada Kompas.com, Senin (28/11/2022).

Menurut Eka, upaya perdamaian dilakukan di Ruang Restorative Justice Satreskrim Polresta Kendari, dengan disaksikan oleh UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Kendari dan Penyidik PPA Satreskrim Polresta Kendari.

Dan pertemuan itu, lanjut Eka, membuahkan beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh para terduga pelaku penganiayaan, yakni keempat pelaku mengakui kesalahan dan tidak akan lagi mengulangi perbuatannya.

Kemudian 4 pelaku inisial EP, SS, EG dan AN akan menyatakan permintaan maaf kepada korban di hadapan siswa dan Guru SMAN 4 Kendari.

"Terlapor atau pelaku berjanji akan membantu memulihkan keadaan di sekolah atas sikap teman-teman pelaku yang telah membully korban. Dan ketika hal tersebut telah terlaksana, barulah korban mencabut laporannya di Polresta Kendari," ungkap Eka.

Mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra menambahkan, sambil menunggu pelaksanaan kesepakatan tersebut, para pelaku diminta untuk wajib Lapor di Satreskrim Polresta Kendari untuk diberikan pembinaan dan bimbingan terkait apa yang telah dilakukannya, dan hal tersebut juga untuk membuat efek jera kepada masing masing pelaku.

Sebelumnya aksi penganiayaan terhadap seorang siswi SMAN 4 Kendari inisial ARP (15) di Kota Kendari dilakukan oleh 4 orang seniornya saat Diklat K2S di sekolah mereka pada Minggu (20/11/2022) pukul 18.00 WITA.

Aksi ini terekam dalam sebuah video yang menjadi viral di media sosial setelah keluarga korban keberatan dan melaporkan peristiwa ini ke Polresta Kendari.

Baca juga: 4 Siswi SMAN di Kendari Diduga Bergantian Tampar Juniornya di Sekolah, Kini Dipanggil Polisi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Regional
Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Regional
Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Regional
Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com