Salin Artikel

Sepakat Damai, Siswi Korban Penganiayaan Senior di SMAN 4 Kendari Ajukan Syarat

Namun, pihak keluarga korban mengajukan beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh empat terduga pelaku penganiayaan tersebut.

Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Faturahman, mengungkapkan empat terduga pelaku penganiayaan terhadap yunior inisial ARP (15) saat pendidikan dan pelatihan (Diklat) Komite Keamanan Sekolah (K2S) telah menjalani pemeriksaan yang didampingi pihak sekolah dan orangtua masing-masing pada Jumat (25/11/2022).

"Atas keinginan dari korban dan empat terduga pelaku dan masing-masing orangtuanya, melakukan upaya perdamaian yang dihadiri oleh perwakilan dari SMA 4 Kendari yakni Wakasek dan guru BP," terang Kombes Eka kepada Kompas.com, Senin (28/11/2022).

Menurut Eka, upaya perdamaian dilakukan di Ruang Restorative Justice Satreskrim Polresta Kendari, dengan disaksikan oleh UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Kendari dan Penyidik PPA Satreskrim Polresta Kendari.

Dan pertemuan itu, lanjut Eka, membuahkan beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh para terduga pelaku penganiayaan, yakni keempat pelaku mengakui kesalahan dan tidak akan lagi mengulangi perbuatannya.

Kemudian 4 pelaku inisial EP, SS, EG dan AN akan menyatakan permintaan maaf kepada korban di hadapan siswa dan Guru SMAN 4 Kendari.

"Terlapor atau pelaku berjanji akan membantu memulihkan keadaan di sekolah atas sikap teman-teman pelaku yang telah membully korban. Dan ketika hal tersebut telah terlaksana, barulah korban mencabut laporannya di Polresta Kendari," ungkap Eka.

Mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra menambahkan, sambil menunggu pelaksanaan kesepakatan tersebut, para pelaku diminta untuk wajib Lapor di Satreskrim Polresta Kendari untuk diberikan pembinaan dan bimbingan terkait apa yang telah dilakukannya, dan hal tersebut juga untuk membuat efek jera kepada masing masing pelaku.

Sebelumnya aksi penganiayaan terhadap seorang siswi SMAN 4 Kendari inisial ARP (15) di Kota Kendari dilakukan oleh 4 orang seniornya saat Diklat K2S di sekolah mereka pada Minggu (20/11/2022) pukul 18.00 WITA.

Aksi ini terekam dalam sebuah video yang menjadi viral di media sosial setelah keluarga korban keberatan dan melaporkan peristiwa ini ke Polresta Kendari.

https://regional.kompas.com/read/2022/11/29/083629178/sepakat-damai-siswi-korban-penganiayaan-senior-di-sman-4-kendari-ajukan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke