Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Sesalkan Kasus Santri Pondok Pesantren di Sragen Tewas Diduga Dianiaya Senior

Kompas.com - 22/11/2022, 18:25 WIB
Labib Zamani,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama (Kemenag) RI, Waryono Abdul Ghofur mengatakan, sudah menerima informasi soal meninggalnya seorang santri salah satu pondok pesantren di Sragen, Jawa Tengah.

Santri tersebut meninggal diduga karena mendapat tindakan keras dari seniornya.

"Iya, kami sudah dapat info dari Pak Kabid bahwa kami sangat menyesalkan dan turut prihatin," kata Waryono ditemui seusai konferensi pers Pekan Olahraga dan Seni antar Pondok Pesantren Tingkat Nasional (Pospenas) IX Tahun 2022 di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa (22/11/2022).

Baca juga: Langgar Aturan Kebersihan, Santri Ponpes Tewas Diduga Dianiaya Senior

Dia pun mengingatkan kepada pengasuh pondok pesantren bahwa hukuman bersifat fisik sudah tidak relevan lagi. Seharusnya hukuman tersebut digantikan dengan menghapal kitab sehingga lebih bermanfaat.

"Kami bersama-sama mengingatkan para pengasuh pesantren bahwa model-model hukuman bersifat fisik itu sudah tidak relevan gitu. Justru kalau pun disebut hukuman itu menghafalkan kitab, kalau yang nggak sadae mumet (pusing) juga. Sehingga kemudian tersadarkan gitu," jelas dia.

"Sudah teridentifikasi memang ada hukuman yang kurang pas," sambung dia.

Waryono menambahkan telah menyerahkan kasus tersebut ke aparat penegak. Menurut dia siapa pelakunya sudah diketahui.

"Kami serahkan kepada aparat hukum karena sudah diketahui juga kan siapa pelakunya gitu," jelas dia.

Lebih jauh Waryono mengaku sudah membuat Peraturan Menteri Agama (PMA) No 73 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di lembaga pendidikan Islam.

Baca juga: Santri Ponpes di Sragen Tewas Diduga Dipukul dan Ditendang, Polisi: Tidak Ada Luka Lebam

Peraturan ini dibuat mengingat masifnya kasus dugaan kekerasan yang terjadi di lembaga pendidikan Islam.

"Makanya kami sudah membuat PMA 73 terkait pencegahan dan penanganan kekerasan terutama kekerasan seksual terutama di lembaga pendidikan Islam. Baik pesantren maupun madrasah atau diniyah. Tinggal nanti bagaimana ke depannya gitu aja," ungkap Waryono.

Menurut dia PMA ini dibuat juga bukan untuk mencegah tindakan kekerasan di tingkat dasar, tepai sampai ke tingkat pendidikan tinggi (universitas).

"Kalau Kemendikbud kan hanya pendidikan tinggi. Kalau kita nggak, untuk semua jenjang (pendidikan)," terang dia.

Diberitakan, santri pondok pesantren (ponpes) berinisial DWW (14) di Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, diduga mengalami tindak kekerasan oleh seniornya.

Informasi yang dihimpun, korban menempuh pendidikan selama tiga tahun dan akan lulus Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Baca juga: Gempa Cianjur, 7 Santri Tewas Tertimpa Bangunan Saat Mengaji, Jenazah Dievakuasi Setelah 24 Jam Terjebak di Reruntuhan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Regional
Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

Regional
Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Regional
Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Regional
Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com