KOMPAS.com - Sebanyak 7 siswa kelas 6 SD melakukan perundungan terhadap seorang siswa kelas 2 berinisial MWF (7) di Jenggolo, Kepanjen, Kabupaten Malang dianiaya dan dirundung hingga sempat mengalami koma.
MWF dianiaya oleh 7 orang kakak kelasnya saat pulang sekolah, tepatnya di depan Bendungan Sengguruh.
Korban ditemukan di sekitar lokasi kejadian dalam keadaan lemas oleh seorang kakek pencari rumput.
Beberapa hari setelah kejadian itu, MWF mengeluh sakit perut, muntah-muntah dan sakit kepala hingga dibawa ke rumah sakit.
Korban diduga dirundung dengan cara ditendang di bagian kepala dan dada oleh kakak kelas yang duduk di bangku kelas 6 SD.
MWF mengaku sering diminta uang saku oleh kakak kelasnya, namun dia menolak hingga terjadi perundungan tersebut.
Baca juga: Pihak Sekolah Bantah Ada Pemalakan Siswa Kelas 1 SD, Kasus Perundungan Kakak Kelas di Malang
Saat ini kondisi korban mulai membaik, namun MWF masih trauma dengan perundungan tersebut hingga meminta untuk pindah sekolah.
MWF mengatakan kepada ayahnya ES yang berkeinginan untuk keluar dari sekolah tersebut.
"Anaknya bilang mau pindah saja, sudah tidak mau sekolah di situ lagi," tandasnya.
Seperti diketahui, masih banyaknya kasus perundungan serupa di lingkungan sekolah, lantas benarkah anak pelaku bullying cenderung mengalami luka di masa lalu?
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.