Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bapak dan Anak Bunuh Saudaranya, Diduga karena Pembagian Uang Jaga Jembatan Tidak Rata

Kompas.com - 25/11/2022, 18:49 WIB
Aji YK Putra,
Reni Susanti

Tim Redaksi

OKU SELATAN, KOMPAS.com - Diduga lantaran pembagian uang hasil menjaga jembatan darurat tidak merata, Edwin Andrin (32) tewas dianiaya oleh bapak dan anak yang merupakan saudaranya sendiri hingga tewas.

Kedua pelaku tersebut yakni Mulyadi Hartono (58) dan anaknya Parson Mandela (28). Kedua pelaku telah ditangkap dan menjalani pemeriksaan di Polres OKU Selatan, Sumatera Selatan.

Kapolres OKU Selatan, AKBP Indra Arya Yudha mengatakan, kejadian terjadi pada Kamis (24/11/2022).

Baca juga: Nenek di Malang Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan

 

Mulanya, tersangka Mulyadi bersama Parson Mandela mendatangi korban yang sedang menunggu di pos jembatan darurat Simpang Pendagan, Kelurahan Pasar Muaradua, Kecamatan Muaradua, Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan.

Keduanya terlibat keributan terkait permasalahan uang hasil menjaga jembatan.

Lalu, tersangka Mulyadi menantang korban untuk berkelahi sehingga Edwin pun dikeroyok oleh tersangka Mulyadi bersama anaknya.

“Kedua pelaku menganiaya korban dengan senjata tajam jenis pisau. Korban meninggal dunia karena kehabisan darah,” kata Indra saat melakukan gelar perkara, Jumat (25/11/20222).

Baca juga: Cerita Desti, Mengabdi 14 tahun Jadi Guru Honorer di Bandung, Gaji Hanya Rp 1 Jutaan

Kapolres menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, korban mengalami empat luka tusuk di tubuhnya.

Dua jam dari peristiwa tersebut, Satreskrim Polres OKU Selatan menangkap keduanya bersama barang bukti yang digunakan untuk membunuh korban.

“Antara korban dan kedua tersangka, kami dapatkan informasi dari saksi dan keluarga masih hubungan kekerabatan, sedekat apa hubungannya akan didalami kembali. Kedua tersangka ini adalah ayah dan anak,” ujar Indra.

Atas perbuatannya, kedua tersangka terancam dikenakan pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dan pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara selama 20 tahun.

“Penyebabnya, menurut informasi pemeriksaan yang kami dalami adalah masalah ekonomi antara keduanya. Karena masing-masing ada selisih paham, akhirnya mengalami ketersinggungan, yang kami sesali kenapa di sini setiap terjadi perselisihan selalu dilakukan dengan menggunakan sajam,” jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sama-sama Olahan Daging Kambing, Apa Beda Gulai, Tongseng dan Tengkleng?

Sama-sama Olahan Daging Kambing, Apa Beda Gulai, Tongseng dan Tengkleng?

Regional
Bukit Batas di Kalimantan Selatan: Daya Tarik, Biaya, dan Cara Menuju

Bukit Batas di Kalimantan Selatan: Daya Tarik, Biaya, dan Cara Menuju

Regional
Kapal Bermuatan 70 Ton Kayu Ilegal Ditangkap di Perairan Kepulauan Meranti Riau

Kapal Bermuatan 70 Ton Kayu Ilegal Ditangkap di Perairan Kepulauan Meranti Riau

Regional
Gecok Kambing, Kuliner Khas Semarang Berbumbu Rempah

Gecok Kambing, Kuliner Khas Semarang Berbumbu Rempah

Regional
1 Prajurit TNI Gugur Ditembak KKB di Puncak

1 Prajurit TNI Gugur Ditembak KKB di Puncak

Regional
Gempa M 5,7 Guncang Pulau Doi

Gempa M 5,7 Guncang Pulau Doi

Regional
Tersangka Pengeroyok Bos Rental di Sukolilo Pati Bertambah Jadi 10 Orang

Tersangka Pengeroyok Bos Rental di Sukolilo Pati Bertambah Jadi 10 Orang

Regional
3 Kecamatan di Pati Jadi Target Operasi Kendaraan Bodong, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

3 Kecamatan di Pati Jadi Target Operasi Kendaraan Bodong, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Regional
Jelang Idul Adha, Sejumlah Hewan Kurban di Jateng Terjangkit Diare dan Cacar

Jelang Idul Adha, Sejumlah Hewan Kurban di Jateng Terjangkit Diare dan Cacar

Regional
Pengakuan Karyawan di Batam Curi 143 Ponsel dari Perusahaan: Punya Utang di Pinjol Rp 100 Juta

Pengakuan Karyawan di Batam Curi 143 Ponsel dari Perusahaan: Punya Utang di Pinjol Rp 100 Juta

Regional
Wanita Lompat ke Sumur karena Hendak Dianiaya Mantan Suami Alami Luka-luka

Wanita Lompat ke Sumur karena Hendak Dianiaya Mantan Suami Alami Luka-luka

Regional
Dua Kali Disuntik, Bayi di Sukabumi Meninggal Usai Imunisasi Empat Varian Vaksin Sekaligus

Dua Kali Disuntik, Bayi di Sukabumi Meninggal Usai Imunisasi Empat Varian Vaksin Sekaligus

Regional
Densus Antiteror Sita Buku Catatan dan Serbuk dari Kontrakan Penjual Bubur di Karawang

Densus Antiteror Sita Buku Catatan dan Serbuk dari Kontrakan Penjual Bubur di Karawang

Regional
Temuan 24 Pohon Ganja di Ladang Kopi Simalungun, Pemilik Melarikan Diri

Temuan 24 Pohon Ganja di Ladang Kopi Simalungun, Pemilik Melarikan Diri

Regional
Seminggu Dirawat, 3 Korban Pengeroyokan di Sukolilo Pati Akhirnya Pulang

Seminggu Dirawat, 3 Korban Pengeroyokan di Sukolilo Pati Akhirnya Pulang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com