Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minyak Tanah di Kupang Langka, Polda NTT Bentuk Tim Khusus untuk Menyelidiki

Kompas.com - 25/11/2022, 15:57 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Andi Hartik

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) segera membentuk tim khusus untuk menyelidiki kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis minyak tanah di Kota Kupang.

Kapolda NTT Irjen Pol Johni Asadoma mengatakan, tim khusus itu dibentuk melalui Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda NTT.

Menurut Johni, pembentukan tim khusus perlu dilakukan untuk mengetahui penyebab terjadinya kelangkaan minyak tanah.

Baca juga: Minyak Tanah Langka, Warga Kota Kupang Mengantre di Pangkalan

"Tentunya, demi stabilnya ekonomi negara, kita harus turun selidiki," kata Johni kepada sejumlah wartawan di Markas Polda NTT, Jumat (25/11/2022).

"Nanti saya perintahkan Dit Reskrimsus bentuk dan turunkan tim untuk selidiki ini,” sambung Johni.

Baca juga: 2 Polisi di NTT yang Jadi Calo Penerimaan Casis Polri Akan Jalani Sidang Kode Etik Bersama

Dia menyebut, tim khusus tersebut akan dibentuk untuk melakukan penyelidikan di pasaran. Terutama, terkait dropping dari Pertamina yang kurang atau ada penimbunan dan permainan harga.

Dia berharap, pihak tertentu tidak memanfaatkan situasi ini untuk keuntungan pribadi.

Pengurangan kuota

Dihubungi terpisah, Sales Branch Manager Pertamina Rayon I NTT, Muhammad Herdiansyah Putra, mengatakan, saat ini terdapat pengurangan kuota minyak tanah. Pengurangan itu atas arahan dan kebijakan dari BPH Migas.

"Kami sebagai operator hanya menjalankan tugas, sesuai kuota yang telah ditetapkan," ujar dia.

Pihak BPH Migas, kata Putra, sudah melakukan peninjauan terkait hal itu.

"Dari pihak Pertamina juga masih menunggu arahan lebih lanjut terkait kuota tersebut dari pihak BPH Migas," ujar dia.

Halaman:
Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com