KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Unit Jatanras Kepolisian Resor Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap BBB (39) alias Slebor, terduga pembunuh Ferison Sinlae, warga Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Dia ditangkap usai diduga menikam Ferison hingga tewas, pada saat nonton bareng, pertandingan sepak bola piala Eropa (Euro), Minggu (16/6/2024).
Baca juga: 3 Pria di Kupang Ditikam Saat Nobar Euro, 1 Tewas dan 2 Terluka
"Pelaku kita tangkap tadi malam di Home Stay Bintang, Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang," kata Kepala Kepolisian Resor Kupang Kota, Komisaris Besar Polisi Aldinan Manurung, kepada Kompas.com, Senin (17/6/2024).
Aldinan menyebut, penangkapan tersebut berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/635/VI/2024/SPKT/Polresta Kupang Kota Polda NTT tanggal 16 Juni 2024.
Aldinan menjelaskan, setelah menerima laporan polisi, anggotanya lalu turun ke lokasi untuk olah tempat kejadian perkara dan memeriksa sejumlah saksi.
Baca juga: 3 Pria di Kupang Ditikam Saat Nobar Euro, Polisi Disiagakan Antisipasi Balas Dendam
Polisi memonitor keberadaan pelaku yang bersembunyi di sebuah home stay. Tidak butuh waktu lama, Unit Jatanras langsung menuju lokasi dan menangkap pelaku.
Saat ditangkap, pelaku tak melawan dan mengakui semua perbuatannya.
"Waktu diinterogasi pelaku mengaku berniat menyerahkan diri namun keburu ditangkap, karena antara korban dan pelaku merupakan sahabat sejak kecil," ungkap Aldinan.
Baca juga: Kronologi Suami di Kampar Bunuh Istrinya di Lahan Eukaliptus, Pelaku Tikam Korban yang Tak Berdaya
Saat ini pelaku telah ditahan di sel Markas Polres Kupang Kota, untuk proses hukum lebih lanjut.
Sebelumnya diberitakan, tiga orang warga Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditikam saat nonton bareng (nobar) pertandingan bola kaki Euro antara Spanyol vs Kroasia, Minggu (16/6/2024).
Akibatnya satu orang bernama Ferison Sinlae (39), tewas dan dua lainnya Jemsi Sinlae dan Stefen Alung terluka.
"Kejadiannya dini hari tadi sekitar pukul 01.00 Wita di Kafe Alung," kata Kepala Kepolisian Resor Kupang Kota Komisaris Besar Polisi Aldinan Manurung, kepada Kompas.com, melalui sambungan telepon, Minggu petang.
Aldinan menyebut, pelaku penikaman berinisial BB, warga Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.