KUPANG, KOMPAS.com - Jajaran Kepolisian Resor Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), membekuk AM (16), remaja asal Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, NTT
Dia ditangkap setelah menikam JP (14), seorang siswa SMP Citra Bangsa Kota Kupang, beberapa waktu lalu.
Setelah menikam JP, AM kabur ke Atambua, Kabupaten Belu, yang merupakan wilayah perbatasan Indonesia-Timor Leste.
"Pelaku ini ditangkap pada Jumat (28/3/2024) kemarin," kata Kabid Humas Kepolisian Daerah NTT Kombes Pol Ariasandy kepada Kompas.com, Sabtu (30/3/2024) malam.
Baca juga: Mahasiswa di Baubau Ditangkap karena Edarkan Sabu, Dibayar Rp 25.000 per Bungkus
Ariasandy menjelaskan, kasus penikaman itu bermula pada saat korban pulang dari sekolahnya, pada 7 Maret 2024 lalu.
Setelah pulang, korban sempat singgah di tempat perbelanjaan. Saat itu, korban bertemu dengan pelaku.
Tanpa banyak bicara, pelaku lalu menganiaya korban. Tak hanya itu, pelaku yang membawa sebilah pisau, lalu menikam korban.
Baca juga: Diduga Hendak Perang Sarung, Puluhan Pelajar di Demak Diamankan Polisi
Usai menikam korban, pelaku langsung melarikan diri.
Orangtua korban yang mengetahui informasi itu, lalu membawa korban ke rumah sakit dan melapor polisi.
"Kasus ini dilaporkan ke Polresta Kupang Kota dengan laporan polisi nomor LP/B/229/III/2024/SPKT/Polresta Kupang Kota," katanya lagi.
Baca juga: Cerita Kurir Sabu Jaringan Fredy Pratama, Diberi Upah Ratusan Juta Sekali Antar
Usai menerima laporan, polisi lalu menyelidiki kasus itu dengan memeriksa sejumlah saksi. Polisi lalu mengeluarkan surat daftar pencarian orang (DPO) dan juga mengejar pelaku.
Setelah hampir tiga pekan, polisi akhirnya menerima informasi keberadaan AM di Atambua.
Aparat Polres Kupang Kota lalu berkoordinasi dengan personel Polres Belu. Pelaku akhirnya ditangkap dan dibawa ke sel Markas Polres Belu.
"Pelaku akan dijemput oleh anggota Polres Kupang Kota dan dibawa ke Kupang, untuk proses hukum lebih lanjut," kata Ariasandy.
Baca juga: 3 Bocah di Gunungkidul Diamankan Polisi, Curi Kotak Infak untuk Beli Bensin dan Rokok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.