Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Kurir Sabu Jaringan Fredy Pratama, Diberi Upah Ratusan Juta Sekali Antar

Kompas.com - 23/02/2024, 16:50 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Kurir sabu dan pil ekstasi jaringan Fredy Pratama mendapatkan upah hingga ratusan juta jika berhasil mengantar barang haram itu ke lokasi tujuan. 

Seorang kurir yang berhasil diamankan Polda Jawa Tengah (Jateng) berinisial PR mengaku sudah mengantarkan sabu dan ekstasi jaringan Fredy Pratama sebanyak tiga kali. 

"Sama ini tiga kali," kata PR saat dihadirkan di Mapolda Jateng, Jumat (23/2/2024). 

Baca juga: Polda Jateng Bongkar Peredaran 52 Kg Sabu Jaringan Fredy Pratama Lintas Jawa-Sumatera

Sebelum ditangkap Polda Jateng, PR dijanjikan akan diberikan upah sebanyak Rp 100 juta jika berhasil mengantar barang tersebut ke lokasi tujuan. 

"Pertama dapat Rp 62 juta, kedua Rp 85 juta, yang ketiga ini Rp 100 juta," ungkap dia. 

PR mengaku mengambil barang tersebut dari Lampung, Sumatera yang sudah dikemas dalam bentuk barang berupa tumpukan koper berisi sabu dan ekstasi. 

"Saya lupa daerahnya. Sudah dikemas dalam bentuk barang berupa koper. Kita tak boleh tahu," paparnya. 

Baca juga: Modus Baru Penyelundupan Narkoba di Kalsel, Sabu 5 Kilogram Dikemas dalam Popok


Narkoba jaringan Fredy Pratama

Mobil box yang digunakan mengerahkan sabu dan pil ekstasi oleh jaringan Fredy Pratama diamankan di Polda Jateng.KOMPAS.COM/Muchamad Dafi Yusuf Mobil box yang digunakan mengerahkan sabu dan pil ekstasi oleh jaringan Fredy Pratama diamankan di Polda Jateng.

Sebelumnya, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, polisi telah menangkap empat tersangka berinisial TO, RW, PR dan GDA bersama sejumlah barang bukti.

Mereka ditangkap terkait kasus narkoba.

"Bersama mereka disita barang bukti berupa 52,08 kilogram sabu dan 35.050 butir ekstasi," jelas Luthfi.

Menurutnya, penangkapan ini diklaim dapat menyelamatkan hampir 300.000 jiwa dari cengkeraman penyalahgunaan narkoba jaringan Fredy Pratama itu. 

Baca juga: 1.826 Pengguna Knalpot Brong di Banyumas Ditindak, Mayoritas Anak Sekolah

Para tersangka merupakan pengungkapan dari dua kasus yang berbeda namun saling terkait. 

"Ungkap kasus pertama dilakukan di daerah Sragen pada 12 Januari 2024 di mana dua tersangka berinisial TO dan RW berikut barang bukti berupa sabu seberat 1,010 kilogram dan ekstasi sebanyak 250 butir," kata dia. 

Dari pengembangan intensif selanjutnya, tim Ditresnarkoba Polda Jateng pada Rabu (21/2/204) melakukan penangkapan terhadap tersangka PR dan tersangka GDA, di Pintu Gerbang Tol Cikande, Kabupaten Serang, Provinsi Banten. 

"Ditemukan barang bukti sebanyak 51,0704 kilogram sabu dan 34.800 butir ekstasi," ujar Luthfi.

Modus operandi PR dan GDA adalah menyamarkan barang dalam mobil box yang seakan-akan mereka berjualan minuman kemasan. 

"Alhamdulillah aksi mereka bisa segera terendus dan digagalkan petugas,” ungkapnya. 

Baca juga: Campur Etanol dengan Sirup, 4 Pemuda di Semarang Tewas

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Regional
Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com