Kembali ke artikel
1
dari 2
Layar Penuh
Empat tersangka berinisial TO, RW, PR dan GDA jaringan Fredy Pratama dihadirkan di Mapolda Jawa Tengah (Jateng).
(KOMPAS.COM/Muchamad Dafi Yusuf)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+