Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Kurir Sabu Jaringan Fredy Pratama, Diberi Upah Ratusan Juta Sekali Antar

Kompas.com - 23/02/2024, 16:50 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Kurir sabu dan pil ekstasi jaringan Fredy Pratama mendapatkan upah hingga ratusan juta jika berhasil mengantar barang haram itu ke lokasi tujuan. 

Seorang kurir yang berhasil diamankan Polda Jawa Tengah (Jateng) berinisial PR mengaku sudah mengantarkan sabu dan ekstasi jaringan Fredy Pratama sebanyak tiga kali. 

"Sama ini tiga kali," kata PR saat dihadirkan di Mapolda Jateng, Jumat (23/2/2024). 

Baca juga: Polda Jateng Bongkar Peredaran 52 Kg Sabu Jaringan Fredy Pratama Lintas Jawa-Sumatera

Sebelum ditangkap Polda Jateng, PR dijanjikan akan diberikan upah sebanyak Rp 100 juta jika berhasil mengantar barang tersebut ke lokasi tujuan. 

"Pertama dapat Rp 62 juta, kedua Rp 85 juta, yang ketiga ini Rp 100 juta," ungkap dia. 

PR mengaku mengambil barang tersebut dari Lampung, Sumatera yang sudah dikemas dalam bentuk barang berupa tumpukan koper berisi sabu dan ekstasi. 

"Saya lupa daerahnya. Sudah dikemas dalam bentuk barang berupa koper. Kita tak boleh tahu," paparnya. 

Baca juga: Modus Baru Penyelundupan Narkoba di Kalsel, Sabu 5 Kilogram Dikemas dalam Popok


Narkoba jaringan Fredy Pratama

Mobil box yang digunakan mengerahkan sabu dan pil ekstasi oleh jaringan Fredy Pratama diamankan di Polda Jateng.KOMPAS.COM/Muchamad Dafi Yusuf Mobil box yang digunakan mengerahkan sabu dan pil ekstasi oleh jaringan Fredy Pratama diamankan di Polda Jateng.

Sebelumnya, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, polisi telah menangkap empat tersangka berinisial TO, RW, PR dan GDA bersama sejumlah barang bukti.

Mereka ditangkap terkait kasus narkoba.

"Bersama mereka disita barang bukti berupa 52,08 kilogram sabu dan 35.050 butir ekstasi," jelas Luthfi.

Menurutnya, penangkapan ini diklaim dapat menyelamatkan hampir 300.000 jiwa dari cengkeraman penyalahgunaan narkoba jaringan Fredy Pratama itu. 

Baca juga: 1.826 Pengguna Knalpot Brong di Banyumas Ditindak, Mayoritas Anak Sekolah

Para tersangka merupakan pengungkapan dari dua kasus yang berbeda namun saling terkait. 

"Ungkap kasus pertama dilakukan di daerah Sragen pada 12 Januari 2024 di mana dua tersangka berinisial TO dan RW berikut barang bukti berupa sabu seberat 1,010 kilogram dan ekstasi sebanyak 250 butir," kata dia. 

Dari pengembangan intensif selanjutnya, tim Ditresnarkoba Polda Jateng pada Rabu (21/2/204) melakukan penangkapan terhadap tersangka PR dan tersangka GDA, di Pintu Gerbang Tol Cikande, Kabupaten Serang, Provinsi Banten. 

"Ditemukan barang bukti sebanyak 51,0704 kilogram sabu dan 34.800 butir ekstasi," ujar Luthfi.

Modus operandi PR dan GDA adalah menyamarkan barang dalam mobil box yang seakan-akan mereka berjualan minuman kemasan. 

"Alhamdulillah aksi mereka bisa segera terendus dan digagalkan petugas,” ungkapnya. 

Baca juga: Campur Etanol dengan Sirup, 4 Pemuda di Semarang Tewas

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Regional
Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Regional
390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

Regional
Kasus Adik Aniaya Kakak hingga Tewas di Klaten, Polisi: Tunggu Hasil Observasi

Kasus Adik Aniaya Kakak hingga Tewas di Klaten, Polisi: Tunggu Hasil Observasi

Regional
MGPA Beri Harga Khusus Tiket MotoGP Mandalika selama Periode 'Early Bird'

MGPA Beri Harga Khusus Tiket MotoGP Mandalika selama Periode "Early Bird"

Regional
Usung Luqman Hakim pada Pilkada Salatiga, PKB Buka Pendaftaran untuk Cari Wakilnya

Usung Luqman Hakim pada Pilkada Salatiga, PKB Buka Pendaftaran untuk Cari Wakilnya

Regional
Gempa M 4,7 di Boalemo Dipicu Aktivitas Lempeng Laut Sulawesi Utara

Gempa M 4,7 di Boalemo Dipicu Aktivitas Lempeng Laut Sulawesi Utara

Regional
Direktur PT Info Solusi Net Ditahan, 'Mark Up' Harga Langganan Internet Desa di Muba, Kerugian Negara Rp 27 Miliar

Direktur PT Info Solusi Net Ditahan, "Mark Up" Harga Langganan Internet Desa di Muba, Kerugian Negara Rp 27 Miliar

Regional
Mayat yang Ditemukan di Trotoar Simpang Sentul Bogor Diduga Korban Tawuran, Ditemukan Luka Sobek di Punggung

Mayat yang Ditemukan di Trotoar Simpang Sentul Bogor Diduga Korban Tawuran, Ditemukan Luka Sobek di Punggung

Regional
Pergerakan Tanah di Cianjur Meluas, 2 Kampung Diungsikan

Pergerakan Tanah di Cianjur Meluas, 2 Kampung Diungsikan

Regional
Cerita Rukijan, Tujuh Tahun Menanti Kabar Anaknya di Depan Pintu Pagar Rumah Mertua...

Cerita Rukijan, Tujuh Tahun Menanti Kabar Anaknya di Depan Pintu Pagar Rumah Mertua...

Regional
Ada Belatung di Nasi Kotak Pesanan, Rumah Makan Padang di Ambon Dipasangi Garis Polisi

Ada Belatung di Nasi Kotak Pesanan, Rumah Makan Padang di Ambon Dipasangi Garis Polisi

Regional
Mengenal Festival Rimpu Mantika, Upaya Pelestarian Kekayaan Budaya Bima

Mengenal Festival Rimpu Mantika, Upaya Pelestarian Kekayaan Budaya Bima

Regional
Terekam CCTV, Begini Detik-detik Penembakan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto

Terekam CCTV, Begini Detik-detik Penembakan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto

Regional
Longsor Terjang Lebong Bengkulu, Jalur Lintas Putus, Satu Mobil Masuk Jurang

Longsor Terjang Lebong Bengkulu, Jalur Lintas Putus, Satu Mobil Masuk Jurang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com