Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buron 10 Tahun, DPO Investasi Bodong “Trading Forex” Ditangkap di Magelang

Kompas.com - 22/02/2024, 13:05 WIB
Egadia Birru,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

MAGELANG, KOMPAS.com – Setelah buron selama 10 tahun, Sophia Loretta Hutabarat (53), terpidana kasus investasi bodong berkedok trading forex, ditangkap tim Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang.

Sophia dibekuk di rumahnya di Dusun Prajenan, Desa/Kecamatan Mertoyudan, Magelang, Jawa Tengah, Selasa (20/2/2024).

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Magelang, Aldy Slesviqtor Hermon mengatakan, Pengadilan Negeri (PN) Mungkid pada Maret 2013 memvonis Sophia dan suaminya, Michael Gosali bebas atas perkara penipuan dan pencucian uang.

Baca juga: Kronologi Siswi SMP di Kendari Kena Peluru Nyasar Saat Tidur

Jaksa penuntut umum kemudian mengajukan kasasi kepada Mahkamah Agung (MA).

Pada Agustus 2013, MA mengabulkan kasasi tersebut.

“Putusan kasasi terpidana masuk (penjara) 10 tahun dan denda Rp 3 miliar, sesuai tuntutan jaksa,” ujarnya, Kamis (22/2/2024).

Michael disebut menyerahkan diri usai terbit putusan MA. Ia dikurung di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Magelang.

“Di tengah menjalani masa hukumannya, Michael dipindah ke (lapas di) Nusakambangan. Kami enggak tahu pertimbangannya apa dari Lapas Magelang,” imbuh Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Kabupaten Magelang, Toto Harmiko, Kamis.

Baca juga: 10 Kasus Korupsi dengan Kerugian Negara Terbesar di Indonesia


Baca juga: Mengenal Hukuman Mati di Indonesia: Dasar Hukum dan Detail Pelaksanaannya

Kabur dan masuk daftar pencarian orang

Namun, Sophia justru kabur dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

Michael (suaminya), disebut juga tidak mengetahui keberadaan sang istri saat itu.

Pengakuan Sophia, satu tahun pertama usai putusan MA terbit, dia kabur ke Jakarta dengan tujuan untuk mendampingi anak-anaknya.

“Dua atau tiga tahun terakhir ini (Sophia) kembali ke Magelang. Beberapa hari lalu, terpantau pergerakannya. Lalu, dilakukan penangkapan,” kata Toto.

Baca juga: Pro dan Kontra Hukuman Mati

Konstruksi kasus

Diketahui, Sophia dan Michael melakukan penipuan dan pencucian uang dengan kedok investasi trading forex.

Korban bernama Erika Agustin dijanjikan mendapatkan profit sebesar 8,5 persen dari sejumlah dana investasi.

Korban ternyata juga mengumpulkan 9 orang lain untuk mengikuti investasi bodong tersebut. Total nominal yang disetorkan kepada kedua terpidana sebesar Rp 10,3 miliar.

Kenyataannya, uang yang dihimpun justru digunakan untuk keperluan pribadi mereka, seperti kredit apartemen, bisnis gingseng, pembelian tanah, pembelian tanah sertifikat hak milik (SHM), dan kredit mobil.

Baca juga: Soal Gibran Mau Beri Pelatihan UMKM kepada Pedagang Daging Anjing, Paguyuban: Modalnya Sudah Habis-habisan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Oknum PNS dan Honorer Selingkuh di Bangka Barat Digerebek Warga, Disanksi dan Berakhir Damai

Oknum PNS dan Honorer Selingkuh di Bangka Barat Digerebek Warga, Disanksi dan Berakhir Damai

Regional
Kemenag Luncurkan Program Senam Haji dan Batik Haji Indonesia di Medan

Kemenag Luncurkan Program Senam Haji dan Batik Haji Indonesia di Medan

Regional
Dimeriahkan Artis Papan Atas, Pemprov Riau Sediakan 150 Stan UMKM Gratis di Gebyar BBI BBWI Riau

Dimeriahkan Artis Papan Atas, Pemprov Riau Sediakan 150 Stan UMKM Gratis di Gebyar BBI BBWI Riau

Regional
Temuan Mayat Perempuan Dalam Koper di Cikarang, Keluarga Duga Pelaku Orang Terdekat

Temuan Mayat Perempuan Dalam Koper di Cikarang, Keluarga Duga Pelaku Orang Terdekat

Regional
'Usai Mayat Majikan Berhasil Dievakuasi, Anjingnya Juga Ikut Mati'

"Usai Mayat Majikan Berhasil Dievakuasi, Anjingnya Juga Ikut Mati"

Regional
Lagi, Seorang Petani di Brebes Tewas Diduga Karena Tabrak Lari

Lagi, Seorang Petani di Brebes Tewas Diduga Karena Tabrak Lari

Regional
4.500 Kader Semarakkan Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru, Tampilkan Inovasi Kartini Masa Kini

4.500 Kader Semarakkan Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru, Tampilkan Inovasi Kartini Masa Kini

Regional
Dua Truk Tabrakan di Jalan Lintas Sumatera akibat Jalan Berlubang

Dua Truk Tabrakan di Jalan Lintas Sumatera akibat Jalan Berlubang

Regional
9 Wisatawan di Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur yang Mendadak Muncul

9 Wisatawan di Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur yang Mendadak Muncul

Regional
Mengenal NBDI, Madrasah Peradaban Perempuan Hebat Sasak

Mengenal NBDI, Madrasah Peradaban Perempuan Hebat Sasak

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Regional
Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com