Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Kompas.com - 16/05/2024, 00:55 WIB
Egadia Birru,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

MAGELANG, KOMPAS.com – Thoriq (23), mahasiswa asal Yogyakarta, ditusuk saat tidur oleh temannya, Sujarwin Saleh (39). Pelaku cemburu karena korban dituding mendekati mantan istrinya. 

Peristiwa itu terjadi di rumah warga di Desa Kebonagung, Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang, Selasa (14/5/2024) dini hari.

Saat itu mereka sedang menginap di rumah pembeli jamu yang diproduksi Sujarwin. Keduanya berangkat dari Yogyakarta menggunakan sepeda motor.

Baca juga: Terbakar Cemburu karena Pesan dari Pria Lain, Warga Bandung Bunuh Istri

Kepala Polresta Magelang, Kombes Mustofa mengatakan, sekira pukul 02.30 WIB, pemilik rumah mendengar teriakan permintaan tolong. Ketika menghampiri ruang tamu, saksi melihat ceceran darah di lantai.

“Korban ditikam saat tidur. Dia mendapat tujuh tusukan di tangan, kaki, dada, dan perut. Yang parah melukai paru-paru dan usus besar. Kemarin sudah dilakukan operasi di RS Bethesda dan saat ini masih dirawat,” ungkapnya dalam konferensi pers, Rabu (15/5/2024).

Sujarwin langsung melarikan diri usai melancarkan aksinya. Dia membawa sepeda motor matik dan dua ponsel korban.

Pria asal Muara Enim, Sumatra Selatan itu diringkus di rumah orangtua angkatnya, di Lasem, Rembang. Sujarwin baru 6 bulan tinggal di Yogyakarta.

Mustofa menyebut, Sujarwin menikam dengan dua pisau yang diambil dari sebuah warung di Yogyakarta awal Mei.

Motif penusukan ditengarai cemburu pelaku terhadap korban. Sujarwin menuding mantan istrinya selingkuh dengan Thoriq.

“Tersangka ini (Sujarwin), selain bisa meracik jamu juga kuli bangunan. Jadi, saat kerja, berdasarkan keterangan tersangka, korban ke rumahnya dua kali untuk menemui istrinya. Saat itu belum cerai,” jelasnya.

Alih-alih pasal percobaan pembunuhan atau penganiayaan, Sujarwin justru dijerat Pasal 365 Ayat 2 KUHP terkait pencurian dengan kekerasan. Delik ini mengacu pada tindakannya merampas ponsel dan kendaraan korban. Tersangka diancam hukuman 12 tahun penjara.

“Kami akan dalami lagi kemungkinan pasal lain,” tukas Mustofa.

Sementara itu, Sujarwin mengaku, sudah mengenal Thoriq sejak 6 bulan lalu dalam forum pengajian. Dia mengaku pernah blak-blakan kepada korban bahwa cemburu.

Baca juga: Kronologi Pria Aniaya Kekasih hingga Tewas di Medan, Berawal dari Konsumsi Sabu dan Cemburu

“Namun, hati ini masih enggak sreg sama dia (korban). Begitu lihat Thoriq, terbayang wajah istri,” ucapnya.

Dia sengaja merampas ponsel untuk melihat riwayat percakapan korban dan mantan istrinya.

“Saya tidak sempat (buka ponsel) karena takut,” ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com