NUNUKAN, KOMPAS.com - Dugaan aksi cabul yang dilakukan oknum guru agama WH (46), terhadap bocah perempuan berusia 8 tahun yang merupakan muridnya, di Nunukan, Kalimantan Utara, mengejutkan masyarakat di perbatasan RI-Malaysia ini.
Pasalnya, selain menjadi guru, WH dikenal sebagai tokoh agama yang sering berceramah dan mengisi taklim.
Menanggapi persoalan ini, Kepala Dinas Pendidikan, Nunukan, Akhmad, mengatakan, kasus ini menjadi perhatian khusus dan tentu bakal ada tindakan dari Dinas sebagai konsekuensi perbuatan WH.
"Sementara ini, biarkan kasus hukumnya ditangani oleh aparat penegak hukum. untuk tindakan Disdik, tentu merupakan keharusan. hanya saja, penindakan menunggu status hukumnya inkracht dulu," ujarnya, Selasa (22/11/2022).
Menyoal WH, Akhmad mengaku pernah memanggil yang bersangkutan ketika ada laporan indikasi tindak cabul yang diduga dilakukan sebelumnya kepada murid yang berbeda.
Pemanggilan tersebut, baru sebatas teguran dan peringatan. Akhmad juga mengaku tidak pernah menyangka dengan status WH, ia melakukan perbuatan yang tabu yang mengorbankan kepercayaan masyarakat yang selama ini mengenalnya sebagai orang religius dan panutan dalam ilmu agama.
"Sementara kami baru sebatas itu ya kalau dimintai tanggapan. Untuk apakah yang bersangkutan menderita stres, kalau diajak bicara tidak nyambung, silakan dibuktikan sendiri," katanya lagi.
Sebelumnya, WH diamankan Polisi setelah dilaporkan salah satu orangtua murid karena diduga mencabuli putrinya yang berusia 8 tahun.
Mirisnya, perbuatan asusila tersebut, dilakukan di dalam ruang kelas, pada jam istirahat, pada Rabu (16/11/2022).
Baca juga: Wajib Patuh dan Dijanjikan Ponsel Jadi Modus Guru Agama di Kotabaru Cabuli 4 Murid Prianya
Kasi Humas Polres Nunukan, Iptu Siswati mengungkapkan, kasus tersebut baru diketahui ibu korban saat memandikan putrinya, Kamis (17/11/2022), pagi. Saat itu, korban mengeluhkan sakit pada organ intimnya.
Awalnya korban tidak mau menjawab penyebab sakit pada alat vitalnya tersebut. Ibu korban akhirnya memeriksa kemaluan anaknya. Ibu korban terkejut melihat ada pembengkakan di bagian dalam kemaluan korban.
"Akhirnya korban bercerita, bahwa ia dipanggil gurunya masuk kelas saat jam istirahat siang. Kelas dikunci, dan korban diperlakukan tidak senonoh di bagian alat vitalnya," jelas Siswati.
Usai dilaporkan ke polisi, dilakukan visum et repertum terhadap korban. Hasilnya, dokter menyatakan bahwa pada tempurung atas samping kemaluan korban, terdapat luka lecet dan bengkak. Namun selaput dara, masih utuh.
"Lalu kami lakukan pemeriksaan terhadap korban dengan pendampingan pelapor dari orangtua korban, serta dari Dinas Sosial bidang perlindungan anak," lanjutnya.
Berbekal hasil visum, polisi mengamankan terduga pelaku. Di hadapan petugas, pelaku menunjukkan perilaku yang aneh.
Baca juga: Modus Guru Agama Cabuli 4 Murid Laki-laki di Kotabaru, Ajak Menginap hingga Rekam dengan Ponsel