KUPANG, KOMPAS.com - AL, pelaku pemerkosa dan pembunuh UN (16), siswi salah satu SMP di Kecamatan Toianas, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), akhirnya mengakui semua perbuatannya di hadapan polisi saat diinterogasi.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT, Komisaris Besar Ariasandy.
Di hadapan polisi, kata Ariasandy, AL menjelaskan Kamis (17/11/2022), sekitar pukul 10:00 Wita, dia bersama enam orang temannya duduk bersama mengonsumsi minuman keras jenis sopi.
Baca juga: Siswi SMP di NTT Ditemukan Tewas Tanpa Busana dan Berlumuran Darah
"Mereka menghabiskan tiga botol minuman keras di rumah warga bernama Abner Benu, hingga mabuk," ujar Ariasandy, kepada Kompas.com, Minggu (20/11/2022).
Setelah itu, lima orang temannya membubarkan diri, sedangkan pelaku tidur rumahnya Abner Benu.
Kemudian, pada pukul 13:00 Wita pelaku bangun tidur dan duduk santai di rumah Abner Benu.
Tak lama kemudian, korban UN (16) melintas melewati depan rumah tersebut menuju ke sumur untuk menimba air. "Melihat itu, pelaku lalu membuntuti korban," kata Ariasandy.
Tiba di sumur, korban lantas menimba air, tetapi pelaku langsung memegang tangan korban dan menarik paksa korban. Pelaku kemudian menyeret korban sekitar 200 meter dari sumur.
Pelaku memaksa korban untuk berhubungan badan, tetapi ditolak. Pelaku terus memaksa dan membanting korban di tanah hingga lemas.
Baca juga: Siswi SMP di NTT Diduga Diperkosa dan Dibunuh, Terduga Pelaku Ditangkap
Saat itu, pelaku lalu memerkosa korban. Merasa kesakitan, korban berteriak minta tolong.
Karena takut didengar warga, pelaku mengambil sebuah batu dan memukul korban tepat di bagian bibir sebelah kanan hingga berdarah.
Selanjutnya pelaku memegang kaki korban dan menyeretnya di tanah.
Dengan sisa tenaga, korban berteriak minta tolong dan hendak berdiri. Namun pelaku mengambil sebuah batu lagi yang lebih besar langsung memukul korban pada pelipis sebelah kanan sebanyak tiga kali hingga korban tewas.
Mengetahui korban meninggal, pelaku menggendong korban dan membuangnya ke dalam sungai.
Pelaku kemudian melarikan diri ke rumahnya di Kampung Tonom, Desa Skinu untuk bersembunyi.
Baca juga: Anak Difabel Diperkosa Kakak dan Ayah Tiri hingga Hamil, Pemicunya Video Porno