KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Sektor Amanatun Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), membekuk AL, terduga pemerkosa dan pembunuh UN (16), siswi salah satu SMP di Kecamatan Toianas, TTS.
"Pelaku ditangkap Sabtu (19/11/2022) pagi," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy, kepada Kompas.com, Minggu (20/11/2022).
Baca juga: Siswi SMP di NTT Ditemukan Tewas Tanpa Busana dan Berlumuran Darah
Menurut Ariasandy, polisi bekerja keras usai menerima laporan penemuan mayat UN dalam kondisi tanpa busana dan berlumuran darah di sungai wilayah Desa Skinu, Kecamatan Toianas.
Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara serta memeriksa sejumlah saksi mata, termasuk orangtua korban yang pertama kali menemukan anaknya tewas di sungai.
"Berkat dukungan masyarakat pelaku AL berhasil ditangkap di Kampung Nifutufe, Desa Skinu," kata Ariasandy.
Baca juga: Kapolda NTT: Kembalikan Kejayaan Tinju seperti Saat Saya Meraih Emas SEA Games 1983
Usai ditangkap, pelaku digiring ke Markas Polsek Amanatun untuk diinterogasi.
Pelaku lanjut Arisandy, akan dibawa ke Markas Kepolisian Resor TTS untuk diproses hukum lebih lanjut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.