Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Amankan 8 Begal di Serang Banten, 6 Pelaku Tenyata Masih Berstatus Pelajar

Kompas.com - 20/11/2022, 19:25 WIB
Rasyid Ridho,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal Polresta Serang Kota mengamankan 8 pelaku pencurian dengan kekerasan atau begal dengan korban pasangan kekasih saat melintas di Jalan Kroya Baru, Kelurahan Kasunyatan, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Banten.

Dari delapan pelaku yang diamankan, enam di antaranya masih berstatus sebagai pelajar di ibukota Provinsi Banten dengan inisial EN (18), AAF (18), AL (16), FA (14), ASW (17), RS (16).

Sedangkan sisanya yakni AA (15), WA (23) dan satu orang penadah hasil curian 8 Begal inisial MUS (40).

Baca juga: Pelaku Begal Petugas Damkar di Jakbar Teridentifikasi, Masih Anak di Bawah Umur

"Jumlah (yang diamankan) 9 orang, 2 (berprofesi) tukang kopi, 6 oknum pelajar dan satu orang 480 (penadah)," kata Kepala Seksi Humas Polresta Serang Kota AKP Iwan Sumantri kepada wartawan. Minggu (20/11/2022).

Iwan menjelaskan, korban aksi kelompok begal itu merupakan pengendara motor AR (18) dan MN (18) saat melintas di jalan tak jauh dari Kawasan Banten Lama pada 11 November 2022, sekitar pukul 01.30 WIB.

Pada saat di lokasi, tiba-tiba korban diberhentikan dan dikejar oleh sekelompok orang yang tidak dikenal dengan mengacungkan senjata tajam berupa celurit dan golok.

"Kemudian karena tergesa-gesa dan ketakutan sepeda motor korban terjatuh, lalu korban bersama temannya berlari menyelamatkan diri ke arah permukiman warga untuk meminta pertolongan," kata Iwan.

Kasatreskrim Polresta Serang Kota AKP David Adhi Kusuma menambahkan, korban tak sadar motor Jupiter MX dengan nomor polisi A-5583-BY ditinggal di pinggir jalan saat menyelamatkan diri.

Alhasil, saat korban kembali ke lokasi motornya sudah dibawa kabur oleh para pelaku.

Baca juga: Petugas Sekuriti Toko di Lubang Buaya Jadi Korban Begal Handphone, Kepala Terluka Kena Bacok

"Korban keluar dari permukiman dan kembali Kejalan tempat kejadian untuk melihat sepeda motor milik korban namun sepeda motor korban sudah tidak ada karena telah diambil oleh orang-orang tidak dikenal yang membawa senjata tajam," kata David.

Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp 7.000.000 dan langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polisi untuk ditindaklanjuti.

Mendapati laporan itu, tim langsung melakukan penyelidikan. Hanya butuh 6 hari setelah adanya laporan atau tepatnya pada 17 November 2022 polisi berhasil mengamankan delapan pelaku dan satu penadah pembeli motor hasil curian.

"Delapan orang dan satu orang Penadah barang hasil kejahatan pencurian dengan kekerasan tersebut, dari kesembilan pelaku lima orang masih di bawah umur,” ujar David.

Baca juga: Pelaku Begal Bersenjata Tajam yang Lukai Korban di Bandung Ditangkap

Tak hanya para pelaku, polisi juga mengamankan empat motor, celurit, golok yang digunakan pelaku untuk menakuti korban.

Kesembilan palaku kini sudah diamankan dan dilakukan penahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kedelapan pelaku akan dijerat dengan Pasal 356 Jo Pasal 55 KUHP, dengan ancaman kurungan 12 tahun penjara,

"Sedangkan tersangka MUS dijerat Pasal 480 KUH, penadah barang curian diancam pidana penjara paling lama 4 tahun, meski tidak ikut beraksi namun penadah barang curian bisa dijerat Pidana,” kata David.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Regional
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Regional
Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Regional
Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Regional
Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, 'Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta'

Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, "Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta"

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com