Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baru Bebas dari Penjara, Pencuri Spesialis Rumah Kosong Ditangkap Lagi Usai Beraksi di Rumah Guru

Kompas.com - 20/11/2022, 15:43 WIB
Rasyid Ridho,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - MS (40) diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Serang usai mencuri di rumah milik seorang guru SMA di Desa Kubangpuji, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, Banten.

MS diketahui baru bebas dari Lapas karena kasus pencurian rumah kosong di wilayah Kabupaten Tangerang. MS menguras harta benda di dalam rumah milik Hafid. Di antaranya perhiasan emas seberat 86,5 gram, televisi, laptop dan handphone.

Kasatreskrim Polres Serang AKP Dedi Mirza mengatakan, pelaku beraksi seorang diri saat rumah dalam kondisi kosong karena pemilik masih berkerja.

Baca juga: Polda Jateng Tangkap 11 Tersangka Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil, Sasarannya Nasabah Bank

"Peristiwa pencurian kemudian diketahui ketika korban pulang kerja. Begitu masuk rumah, korban kaget melihat televisi di ruang keluarga tidak ada. Setelah dicek, ternyata handphone, laptop serta perhiasan emas juga tidak ada," kata Dedi melalui keterangan tertulisnya. Minggu (20/11/2022).

Setelah rumahnya diperiksa, kata Dedi, korban mendapati pintu belakang sudah dalam kondisi terbuka dan kuncinya rusak.

Mengetahui ada tamu tak diundang masuk dan membawa barang-barang berharga, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Serang.

Mendapati laporan tersebut, lanjut Dedi, tim langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku.

Setelah mengantongi identitas pelaku, tim langsung bergerak melakukan penangkapan pada Sabtu (19/11/2022) pukul 03.00 WIB. Pelaku bersembunyi di rumah kakaknya di Tangerang Selata.

"Hanya butuh 3 hari, kasus berhasil diungkap dan mengamankan tersangka MS di daerah Tangerang Selatan," ujar Dedi.

Baca juga: Butuh Uang Tambahan, 4 Karyawan di Salatiga Nekat Curi Ratusan Sepatu Nike dan Converse

Polisi terpaksa melumpuhkan dengan menembakan peluru ke kaki pelaku karena melakukan perlawanan. Kini, pelaku sudah diamankan ke Mapolres Serang guna proses pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan pengakuan sementara pelaku, aksinya dilakukan seorang diri sebanyak empat kali setelah bebas dari penjara.

"Tersangka bekerja  seorang diri. Barang-barang hasil curian selanjutnya disembunyikan di rumah kakaknya di daerah Tangerang Selatan sebelum dijual," kaya Dedi.

"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka diamankan di Polres Serang dan dikenakan Pasal 363 KUHP," tambah Dedi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com