Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Klaim Bantuan Perbaikan Rumah Rusak akibat Bentrokan di Ambon Sedang Diproses

Kompas.com - 17/11/2022, 19:55 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Krisiandi

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menegaskan ganti rugi pembangunan rumah dan tempat usaha warga yang terbakar akibat bentrok akan direalisasikan.

Saat ini Pemkot Ambon sedang memproses pembangunan kembali tempat usaha dan rumah warga yang terbakar akibat bentrok warga di kawasan IAIN Ambon, desa Batu Merah, kecamatan Sirimau, kota Ambon.

Kepala Dinas Informasi Komunikasi dan Persandian Kota Ambon Joy Adrianzs mengatakan, penanganan rumah warga atau tempat usaha yang terdampak bentrok akan tetap ditangani, namun harus sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.

Baca juga: 2 Kelompok Pemuda di Ambon Sepakat Berdamai, Polisi Tetap Buru Pelaku Bentrok

Hal tersebut disampaikan menanggapi adanya pengakuan salah satu korban bentok yang menyebut pemkot Ambon telah melakukan pembohongan karena tidak juga membangun atau memberikan bantuan ganti rugi bagi mereka yang terimbas bentrok.

“Semua proses sementara jalan, dan saat ini penjabat Kepala negeri (desa) batu Merah dan Camat Sirimau telah melakukan investigasi dan pendataan terhadap banguann dan rumah warga yang terbakar,” katanya kepada Kompas.com, Kamis (17/11/2022).

Hasil pendataan yang dilakukan pemerintah desa dan camat telah diserahkan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kota Ambon untuk ditindaklanjuti.

“Dari dinas PUPR akan turun ke lapangan untuk verifikasi data, itu mekanismenya,” kata Joy.

Joy yang juga juru bicara Pemkot Ambon ini mengatakan pascamediasi kedua kelompok pemuda yang bertikai di kawasan IAIN Ambon pada Kamis (10/11/2022) lalu, pj Wali kota Ambon Bodewin Wattimena langsung memerintahkan pemerintah desa Batu Merah dan camat Sirimau untuk mendata rumah warga maupun tempat usaha yang rusak atau terbakar.

Menurut Joy pendataan dilakukan untuk memastikan jumlah rumah dan tempat usaha warga yang terbakar tidak keliru sehingga tidak berpengaruh apda pengaggaran.

Adapun anggaran untuk memperbaiki rumah dan tempat usaha warga yang rusak dan terbakar akibat bentrokan itu dialokasikan melalui dana tak terduga.

“Nanti dianggarkan melalui anggaran tidak terduga, karena itu datanya harus benar-benar valid sehingga yang benar-benar menjadi korban mendapat haknya,” katanya.

Joy menegaskan Pemkot Ambon akan menepati janji untuk memperbaiki dan membangun kembali rumah dan tempat usaha warga yang rusak dan terbakar akibat imbas bentrok. Karena itu ia meminta warga yang menjadi korban agar dapat bersabar.

“Kami berharap para korban bisa sedikit bersabar, pemkot akan tetap menyelesaikan tanggung jawabnya,” katanya.

Senada dengan Joy, Ketua DPRD Kota Ambon Ely Toisutta juga meminta warga yang menjadi korban agar sedikit bersabar.

Ia memastikan ganti rugi atau perbaikan rumah dan tempat usahan warga terbakar akan tetap dilakukan pemkot Ambon.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com