KOMPAS.com - Pria berinisial US (40) warga Rancabungur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang viral karena hidup kembali sudah diperbolehkan keluar dari RSUD Kota Bogor.
Wakil Direktur Pelayanan RSUD Kota Bogor, Sari Chandrawati mengatakan, US sempat dirawat di RSUD Kota Bogor dan sudah meninggalkan rumah sakit pada Rabu (16/11/2022).
"Sekarang dia sudah pulang. Pulangnya itu kemarin sekitar sore hari menjelang magrib," ujarnya dikutip dari Tribunnews, Kamis (17/11/2022).
Menurutnya, saat diizinkan pulang, US sudah dalam kondisi membaik, sebelumnya sempat dirawat beberapa hari, pria yang hidup kembali itu mengalami kesehatan yang cukup sedang.
"Kalau pasien itu kan yang dirawat memang dalam kondisi yang sedang. Ga mungkin itu kalau kondisinya ringan. Cuman ya itu masa berapa harinya dirawat tergantung kondisinya. Ada juga pasien yang memang membutuhkan perawatan berbulan-bulan," sambungnya.
Pihaknya tidak dapat menjelaskan apa penyakit yang diderita US, karena hal itu masuk dalam ranah privasi kedokteran.
Baca juga: Rekayasa Kematian, Pria di Bogor Sewa Ambulans hingga Beli Peti Mati untuk Hindari Penagih Utang
"Intinya, dia kondisinya sedang. Perihal penyakit kami tidak bisa menyebutkannya. Yang jelas saat ini dia sudah sembuh dan sudah pulang," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, terungkap rekayasa antara US dan istrinya berinisial Y untuk melakukan aksi tersebut, karena terlilit hutang dan menghindari debt collector alias penagih hutang.
Kapolres Bogor AKBP Imam Imanuddin mengungkap, fakta itu didapat setelah proses penyelidikan saksi-saksi saat US dibawa menggunakan ambulans.
Pihaknya mendapatkan fakta, istri pria yang hidup kembali itu sempat berkeluh kesah dengan sopir ambulans.
"Ada fakta yang sedang kami dalami dari pembicaraan dari driver ambulans yang membawa dari Jakarta itu bahwa istrinya berkeluh-kesah sedang dihadapkan oleh utang yang melilit keluarganya dan banyak yang menagih," ungkap Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin di Kampus IPB, Rabu (16/11/2022).
Mengenai hal itu, kepolisian masih melakukan penyelidikan, dan jika menemukan fakta hukum adanya skenario palsu atau rekayasa untuk kepentingan tertentu, pihaknya tidka segan menetapkan US sebagai tersangka.
"Pasti, kita lihat fakta hukumnya dan konstruksi pasalnya. Skala prioritas mana yang kami buktikan terlebih dahulu, sejauh mana perbuatan tersebut membuat gaduh masyarakat," kata Iman di Kampus IPB, Rabu (16/11/2022).
Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Kabupaten Bogor, Afdhalul Ikhsan | Editor Reni Susanti)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pria Viral Mayat Hidup di Bogor Tinggalkan Rumah Sakit, Begini Kondisi Kesehatannya
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.