SUMBAWA, KOMPAS.com - MJ (35) tersangka yang berstatus buron kasus dugaan penggelapan belasan unit mobil dibekuk tim Puma Polres Sumbawa.
Tim yang langsung dipimpin Kasat Reskrim Iptu Ivan Roland Christofel STK berhasil meringkus pria yang bekerja sebagai dosen tersebut di kos-kosan wilayah Dusun Nyiur Gading, Desa Kediri Selatan, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat Jumat (11/11/2022) pukul 20.00 Wita.
Kapolres Sumbawa yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Iptu Ivan Roland Christofel STK membenarkan pengkapan tersebut.
"Benar, kami sudah menangkap MJ beberapa waktu lalu di Lombok Barat, tersangka sempat DPO selama kurang lebih satu bulan," kata Ivan Kamis (17/11/2022).
Baca juga: Gelapkan Uang Rp 60 Juta, Kepala Desa Adat di Buleleng Dipenjara
Dari penangkapan ini polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti yaitu mobil yang digelapkan tersangka di beberapa tempat.
Penangkapan terhadap MJ berdasarkan laporan korban Yudi Kusuma Atmadja (35) warga Panto Daeng Kelurahan Brang Bara, Kecamatan Sumbawa.
Berawal saat tersangka mendatangi korban di rumahnya pada 05 september 2022 sekitar pukul 18.00 Wita.
Ia meminta bantuan dicarikan mobil Carry untuk keperluan mengangkut barang proyek di lokasi salah satu kampus swasta di Sumbawa.
Lalu korban menawarkan kepada temannya untuk menyewakan mobilnya saja, selanjutnya korban menyerahkan satu unit mobil Carry pertama dan berlanjut sampai dengan unit carry yang ke 13 (tiga belas).
Selanjutnya, pada 10 September 2022 terlapor mulai menunggak pembayaran sewa mobil dan saat pelapor menghubungi terlapor, terlapor selalu mengatakan belum diberikan pembayaran dari pihak penyewa.
Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kurugian sebesar Rp 2,46 miliar. Pelapor lalu melaporkan kejadian tersebut Ke SPKT Polres Sumbawa untuk di tindak lanjuti.
Baca juga: Sederet Hal Terungkap dalam Dakwaan Eks Petinggi ACT yang Gelapkan Dana Sosial dari Boeing
Setelah melakukan koordinasi dengan team Puma Polres Lombok barat, Team Puma Polres Sumbawa, mendapatkan informasi tentang keberadaan terduga pelaku, kemudian Kepala Team Puma menghubungi Kasat Reskrim tentang info tersebut.
"Saat melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku MR tidak melakukan perlawanan dan kemudian team puma mengamankan untuk dilakukang pengembangan dan ditindak lanjuti," pungkas Ivan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.