Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Suami Istri di Simalungun Gelapkan Tabungan 122 Murid PAUD hingga Jadi Tersangka Investasi Bodong

Kompas.com - 09/11/2022, 20:45 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - YA (43) dan istrinya, MS (34) ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan modus investasi bodong di Simalungun, Sumatera Utara.

Tak hanya investasi bodong. Kedunya juga dilaporkan atas kasus penggelapan uang tabungan 122 murid PAUD Melati dan uang perjalanan umrah milik 31 orang.

Kasus tersebut terungkap dari laporan pengaduan dari warga Hatonduhan, Kabupaten Simalungan.

Modus mereka adalah merayu para korban untuk menginvestasikan uangnya dengan profit 10 persen dan dalam waktu dua tahun, uang tersebut akan dikembalikan.

Baca juga: Pasutri Asal Sumut Tersangka Investasi Bodong, Gelapkan Tabungan Paud dan Uang Perjalanan Umrah

Untuk menyakinkan pada korban, YA mengaku sebagai rekanan PTPN IV Unit Kebun Bah Jambi dan punya proyek pengadaan di PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk.

Lalu ia kembali meminta uang investasi tambahan dari korban dengan alasan menerima pekerjaan lain.

Belakangan YA diketahui bukan rekanan PTPN. Setelah ketahuan, YA dan istrinya melarikan diri.

Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rachmat Aribowa mengatakan total uang yang diserahkan korban mencapai angka Rp 5 miliar.

"Dan demikianlah berulang kali dilakukan hingga korban menyerahkan uang kepada tersangka total sebesar Rp.5.390.000.000," kata AKP Rachmat dalam keterangan tertulis, Rabu (9/10/2022).

Baca juga: Pria di Lhokseumawe Tipu Ibu Rumah Tangga Rp 2,7 Miliar Ditangkap, Modus Investasi Bisnis Sawit

"Dari uang yang telah diserahkan korban diberi profit total sebesar Rp 2.083.000.000. Atas kasus penipuan dan penggelapan yang mengakibatkan kerugian korban mencapai Rp 3.307.000.000," katanya menambahkan.

Gelapkan uang tabungan murid

Sementara itu MS juga ditetapkan sebagai tersangka penggelapan uang tabungan murid PAUD Melati dengan korban sebanyak 122 orang. Akibatnya para korban mengalami kerugian sebesar Rp 590.401.000.

MS yang diketahui sebagai pengusaha PT GSN yang bergerak di bidang perjalanan umrah juga menggelapkan uang umrah 31 orang.

"Hingga saat ini jumlah laporan yang telah diterima oleh Polres Simalungun dan Polsek Tanah Jawa sebanyak tiga laporan dengan tersangka MS," jelas Rachmat.

Baca juga: Buruh di Samarinda Jadi Korban Arisan Bodong, Setorkan Uang Rp 25,5 Juta, Rencananya untuk Lamar Kekasih

Polisi menduga korban pasangan suami istri tersebut diperkirakan bertambah.

"Jika masih ada korban lagi yang merasa dirugikan silahkan laporkan ke Polres Simalungun," katanya.

Tersangka YA dan MS kini ditahan di Polres Simalungun dijerat pasal 378 KUHP dengan ancaman penjara 4 tahun penjara.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Teguh Pribadi | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Napak Tilas 2 Abad Traktat London, BI Pamerkan Uang Kuno

Napak Tilas 2 Abad Traktat London, BI Pamerkan Uang Kuno

Regional
2 Pembeli Cula Badak Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap

2 Pembeli Cula Badak Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap

Regional
Aniaya 2 'Debt Collector', Aiptu FN Sudah Jadi Tersangka

Aniaya 2 "Debt Collector", Aiptu FN Sudah Jadi Tersangka

Regional
Kunci di Balik Kegigihaan Ernando Ari, Ada Doa Ibu yang Tak Pernah Padam

Kunci di Balik Kegigihaan Ernando Ari, Ada Doa Ibu yang Tak Pernah Padam

Regional
Karyawan Warung Bakso di Semarang Perkosa Rekan Kerjanya, Pelaku: Saya Nafsu

Karyawan Warung Bakso di Semarang Perkosa Rekan Kerjanya, Pelaku: Saya Nafsu

Regional
Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Regional
Tolak Kenaikan UKT, Ratusan Mahasiswa Unsoed Geruduk Rektorat

Tolak Kenaikan UKT, Ratusan Mahasiswa Unsoed Geruduk Rektorat

Regional
Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Regional
Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Regional
Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif DBD hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif DBD hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Regional
Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Regional
3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Judi 'Online' di Warung Kopi

3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Judi "Online" di Warung Kopi

Regional
Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Regional
Aceh Utara Terima 562 Formasi ASN pada 2024

Aceh Utara Terima 562 Formasi ASN pada 2024

Regional
Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com