AMBON, KOMPAS.com - Kelompok pemuda Kei dan Kailolo yang berdomisili di Kota Ambon, Maluku, yang terlibat bentrok tiga hari terakhir sepakat berdamai.
Kesepakatan berdamai dibuat dalam acara mediasi yang dilakukan Pemerintah Kota Ambon dan Polresta Pulau Ambon di kawasan IAIN Ambon, Kamis (10/11/2022) sore.
Baca juga: Cegah Bentrok Susulan di Ambon, 500 Personel Gabungan Bersiaga, 5 Pos Pengamanan Dibangun
Meski telah sepakat berdamai, proses hukum terhadap para pelaku bentrok tetap akan dilakukan.
Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Kombes Pol Raja Arthur Simamora menegaskan, pihaknya akan menangkap para pelaku bentrok dalam waktu dekat.
Raja Arthur mengaku, polisi telah mengantongi identitas sejumlah pelaku.
“Kita sudah identifikasi pelaku. Yang kita butuhkan adalah fakta hukum bukan asumsi. Kalau dua alat bukti terpenuhi maka kita bisa menjadikan seorang pelaku sebagai tersangka,” kata Raja Arthur usai mediasi di Ambon, Kamis.
Beberapa pelaku sudah teridentifikasi lewat sejumlah alat bukti yang diamankan polisi, mulai dari keterangan saksi dan rekaman kamera CCTV.
“Sudah dikantongi kemarin sudah kita cek CCTV di sekitar sini kita juga pantau di media sosial,” katanya.
Saat pertemuan bersama kedua kelompok warga, Raja Arthur juga menegaskan, upaya perdamaian tak menghentikan proses hukum terhadap pelaku.
Menurutnya, proses hukum terhadap para pelaku bentrok harus dilakukan untuk menegakkan rasa keadilan dan hukum yang berlaku.
“Sehingga ada efek jera kepada para pelaku,” tegasnya.
Baca juga: 2 Kelompok Pemuda di Ambon Berdamai, Polisi Akan Tindak Tegas Warga yang Masih Bawa Senjata
Dia mengaku, kedua kelompok yang sempat bentrok itu juga mendukung upaya polisi memproses hukum para pelaku.
“Kedua belah pihak memberikan dukungan,” katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.