KUPANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), menjatuhkan sanksi tegas kepada Camat Kuanfatu berinisial SS.
Camat tersebut harus menjalani sanksi lantaran diduga menghamili seorang wanita berinisial LM (38), pemilik salon kecantikan di Kabupaten TTS.
Bupati TTS Egusem Pieter Tahun, mengatakan, pihaknya telah mencopot jabatan SS dan menggantikannya dengan pejabat yang baru.
"Kita sudah berhentikan yang bersangkutan dari jabatannya sebagai Camat Kuanfatu," ujar Egusem, kepada Kompas.com, Kamis (17/11/2022) petang.
Baca juga: Dilaporkan Hilang, ART Pejabat Pemkab TTS Ditemukan Melahirkan di Puskesmas
Camat SS lanjut Egusem, saat ini telah dipindahkan ke Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten TTS.
Egusem menyebut, SS telah digantikan oleh Godlif Yonathan Nuban, sebagai Camat Kuanfatu.
"Kemarin 16 November 2022, saya telah lantik Camat Kuanfatu yang baru, bersama sejumlah pejabat organisasi pemerintah daerah lainnya," kata Egusem.
Terkait kejadian itu, Egusem mengimbau kepada semua pejabat dan aparatur sipil negara di wilayah itu, agar mempertimbangkan dengan baik sebelum berbuat atau bertindak.
"Semua tindakan, perbuatan harus dipikirkan dan dipertimbangkan dengan baik sebelum berbuat atau bertindak. Pikirkan keluarga istri atau suami dan anak," kata Egusem.
Sebelumnya diberitakan, Camat Kuanfatu berinisial SS dilaporkan kepada Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), karena diduga menghamili wanita berinisial LM (38).
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah memeriksa camat yang sudah memiliki istri tersebut.
"Teman-teman di BKPSDM sudah periksa yang bersangkutan (SS) dari hari Jumat (28/10/2022) lalu," ujar Bupati TTS Egusem Pieter Tahun saat dihubungi Kompas.com, Selasa (1/11/2022) malam.
Baca juga: Seorang Camat di TTS Diduga Hamili Wanita Lain, Bupati Egusem: Dia Sudah Diperiksa
Kasus itu, kata Egusem, dilaporkan oleh SH, istri sah sang camat. Sang istri tak terima suaminya menghamili wanita pemilik salon kecantikan di Kota Soe.
Egusem tak memerinci kronologi kasus tersebut. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas.com, SS berkenalan dengan LM lewat media sosial Facebook.
LM sempat bertanya kepada SS soal keberadaan istri sah yang masih hidup. Namun, SS meyakinkan LM bahwa istrinya menyetujui hubungan itu karena ingin memiliki anak lagi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.