Abdul Shomad menambahkan, tak hanya sekali, pelaku ternyata sudah kerap mencabuli korban.
Baca juga: Aipda AL Tertunduk Lesu, 17 Tahun Karir di Kepolisian Hancur Gara-gara Selingkuhi Istri Tentara
"Agar tak melapor, pelaku mengancam korban," beber dia.
Korban yang sudah tak tahan dengan kelakuan pelaku akhirnya memberanikan diri berbicara dengan kedua orangtuanya.
"Dari situ kasus ini akhirnya terungkap dan dan pelaku akhirnya ditangkap," pungkas dia.
Karena perbuatannya, pelaku akan dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.