PURWOREJO, KOMPAS.com - Aipda AL (37) harus merelakan karirnya di kepolisian hancur gegara hubungan terlarangnya dengan istri tentara.
Kasus perselingkuhan yang dilakukan AL, Bhabinkamtibmas Polsek Loano mengakibatkan dirinya harus dipecat dengan tidak hormat (PTDH) dari kepolisian.
Pemecatan AL dilakukan di hadapan ratusan personel Polres Purworejo di halaman Mapolres setempat pada Selasa (8/11/2022).
AL diketahui adalah anggota kepolisian yang sudah bertugas 17 tahun dan rencananya akan diberikan penghargaan sebagai bhabinkamtibmas terbaik Polres Purworejo.
Baca juga: Aipda AL Digerebek Warga Selingkuhi Istri TNI, Kapolres: Sudah Melakukan 10 Kali
Saat dibacakan SK PTDH, AL tampak tertunduk lesu. Kesedihan yang mendalam terlihat dari wajahnya yang dibungkus masker.
Saat prosesi PTDH AL dikawal dua orang Provost.
"Pimpinan Polri tidak akan menutup-nutupi kesalahan anggota, apalagi itu pelanggaran berat, dan akan memberikan sanksi yang tegas kepada anggota Polri yang melanggar," kata Kapolres Purworejo, AKBP Muhammad Purbaja, pada Selasa (8/11/2022).
Diketahui, AL digerebek warga saat tengah malam dirumah AF yang merupakan salah seorang istri anggota TNI di Desa Banyuasin Separe.