SEMARANG, KOMPAS.com - Sebuah video viral di media sosial tentang pernyataan seorang anggota TNI bernama Serda AA (inisial) yang melaporkan dugaan perselingkuhan istrinya.
Berdasarkan keterangan Serda AA, istrinya melakukan perselingkuhan dengan anggota Polsek Loano, Polres Purworejo atas nama Aipda AL (inisial). Video lama itu kembali viral di media sosial setelah akun @morphogofficial mengunggahnya di laman Twitter.
Baca juga: Berawal dari Curhat Soal Rumah Tangga, Stafsus Wali Kota Baubau Selingkuh Selama 4 Tahun
Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy mengatakan, kasus perselingkuhan yang diadukan dalam video tersebut terjadi pada Februari 2022 yang lalu.
"Aipda AL telah menjalani proses sidang Kode Etik," jelasnya dalam keterangan resminya, Senin (7/11/2022).
Berdasarkan laporan, Aipda AL, anggota Polres Purworejo yang menjabat sebagai Bhabinkamtibmas. Oknum Aipda AL sudah dilaporkan terkait peristiwa perzinahan.
"Perbuatan oknum tersebut telah dibuatkan Laporan Polisi nomor LP/B/69/IX/2022/SPKT/Polres Purworejo/Polda Jateng tertanggal 07 September 2022 tentang peristiwa perzinahan," ujarnya.
Sampai saat ini kasus tersebut telah dilimpahkan ke pihak kejaksaan. Aipda AL saat ini telah dimutasi ke Polda Jateng dalam rangka menjalani pengawasan.
“Yang bersangkutan sempat mengajukan banding," ungkapnya.
Polda Jateng menghormati Bandung yang diajukan oleh Aipda AL karena itu ada di mekanisme aturan sidang kode etiknya. Pihaknya juga menunggu putusan atas proses banding yang diajukan.
"Kita hormati memang ada mekanisme banding," paparnya.
Baca juga: Dini Hari Berdarah, Ibu Muda di Semarang Tewas di Tangan Suami karena Dituduh Selingkuh
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi sendiri memberikan sinyal tegas terhadap oknum anggota Polri yang mencoreng institusi. Hal tersebut disampaikan Kapolda dalam arahannya saat memimpin apel pagi pada hari ini.
Menurutnya, Polri saat ini terus berbenah untuk dapat menjadi institusi yang profesional dan dipercaya masyarakat. Sehingga setiap anggota harus dapat memberikan pelayanan dan keteladanan yang baik kepada masyarakat.
Dia menegaskan tak akan ragu untuk 'mengupacarakan' pemberhentian bagi anggota yang melakukan pelanggaran berat dan menurunkan wibawa Polri di mata masyarakat
“Ada anggota polri yang berbuat asusila, sekarang juga saya tunggu putusan. Tidak usah ragu-ragu," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.