KUPANG, KOMPAS.com - Fransiska Tey Seran, nenek berusia 67 tahun asal Kelurahan Kefamenanu Tengah, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), masih menunggu uang miliknya yang dipinjamkan kepada sejumlah anggota polisi setempat.
Fransiska pun meminta bantuan Lembaga Advokasi Anti Kekerasan Masyarakat Sipil (Lakmas) Cendana Wangi NTT, untuk melaporkan kasus itu ke Markas Kepolisian Resor TTU.
"Kita sudah laporkan ke Kapolres, baru satu yang bayar yakni Iptu IKS, sedangkan yang duanya belum," ujar Victor, kepada Kompas.com, Jumat (4/11/2022).
Baca juga: Seorang Nenek Laporkan 3 Polisi di TTU ke Propam karena Tak Bayar Utang
Menurut Victor, saat dirinya dengan Fransiska bertemu dengan Kapolres, tiga anggota polisi yakni Iptu IKS, Aipda HP dan Bripka RA dipanggil untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
Namun, hanya Iptu IKS yang langsung melunasi pinjamannya sebesar Rp 2,5 juta. Sedangkan HP dan RA yang meminjam masing-masing Rp 10 juta dan Rp 5 juta meminta waktu.
"Kapolres infokan kalau mereka minta waktu dua minggu untuk lunasi utangnya," kata Victor.
Victor mengatakan, jika batas waktu yang telah disepakati, tetapi HP dan RA tak kunjung menepati, maka pihaknya akan menempuh jalur hukum.
"Kita percaya, kali ini dua polisi ini akan penuhi kewajibannya. Bila tidak, tentunya kita minta perhatian Kapolda NTT atas kasus ini dan tempuh jalur hukum pidana penipuan dan penggelapan," kata Victor.
Apalagi lanjut dia, dalam melakukan peminjaman itu, HP dan RA difasilitasi oleh anggota polisi.
Terkait kasus itu, Victor menilai kalau reformasi di tubuh kepolisian khususnya di Polres TTU, terutama terkait dengan perilaku anggota mesti mendapat perhatian serius.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.