Salin Artikel

Meski Telah Dilaporkan ke Provost, 2 Polisi di TTU Belum Lunasi Utang

Fransiska pun meminta bantuan Lembaga Advokasi Anti Kekerasan Masyarakat Sipil (Lakmas) Cendana Wangi NTT, untuk melaporkan kasus itu ke Markas Kepolisian Resor TTU.

"Kita sudah laporkan ke Kapolres, baru satu yang bayar yakni Iptu IKS, sedangkan yang duanya belum," ujar Victor, kepada Kompas.com, Jumat (4/11/2022).

Menurut Victor, saat dirinya dengan Fransiska bertemu dengan Kapolres, tiga anggota polisi yakni Iptu IKS, Aipda HP dan Bripka RA dipanggil untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

Namun, hanya Iptu IKS yang langsung melunasi pinjamannya sebesar Rp 2,5 juta. Sedangkan HP dan RA yang meminjam masing-masing Rp 10 juta dan Rp 5 juta meminta waktu.

"Kapolres infokan kalau mereka minta waktu dua minggu untuk lunasi utangnya," kata Victor.

Victor mengatakan, jika batas waktu yang telah disepakati, tetapi HP dan RA tak kunjung menepati, maka pihaknya akan menempuh jalur hukum.

"Kita percaya, kali ini dua polisi ini akan penuhi kewajibannya. Bila tidak, tentunya kita minta perhatian Kapolda NTT atas kasus ini dan tempuh jalur hukum pidana penipuan dan penggelapan," kata Victor.

Apalagi lanjut dia, dalam melakukan peminjaman itu, HP dan RA difasilitasi oleh anggota polisi.

Terkait kasus itu, Victor menilai kalau reformasi di tubuh kepolisian khususnya di Polres TTU, terutama terkait dengan perilaku anggota mesti mendapat perhatian serius.

Dia menyebut, integritas diri sebagai pengayom dan pelindung masyarakat benar-benar masih menjadi pekerjaan rumah besar yang harus dituntaskan.

Sehingga tugas berat lainya, polisi sebagai penjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dan penegak hukum, dari waktu ke waktu bisa ditingkatkan kualitas pelayanannya.

"Kasus Ferdi Sambo, sepertinya belum ngefek sampai ke daerah untuk menjadi pelajaran. Dan ini tentunya mesti menjadi perhatian ekstra bagi bapak kapolda NTT yang baru untuk mengarahkan perhatiannya ke Polres TTU, yang merupakan salah satu Polres garda terdepan, teras dan wajah RI yang berbatasan dengan negara Timor Leste,"ujar dia.

Menurut Victor, bertugas di beranda terdepan NKRI, mestinya polisi harus prima dan jadi contoh dalam keamanan dan ketertiban masyarakat, dan penegakan hukum.

Karena itu, harus ditempatkan anggota polisi yang baik dan tidak menyusahkan masyarakat.

Sebelumnya diberitakan, tiga orang polisi itu yakni Iptu IKS, Aipda HP dan Bripka RA, dilaporkan ke Seksi Provost Kepolisian Resor (Polres) TTU.

Tiga polisi itu dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan.

Saat melapor, Fransiska Tey Seran didampingi Ketua Lembaga Advokasi Anti Kekerasan Masyarakat Sipil (Lakmas) Cendana Wangi NTT Victor Manbait.

"Nenek Fransiska sudah tiga kali lapor ke Polres dan terakhir itu lapornya tanggal 26 Oktober 2022 lalu," ujar Victor Manbait, kepada Kompas.com, Selasa (1/11/2022) malam.

Menurut Victor, korban awalnya tidak berniat melaporkan ke polisi kalau saja ketiga terlapor memiliki niat baik mengembalikan uang pinjaman.

Karena sudah tiga kali melapor dan belum direspon, korban kemudian mengadukan ke Lakmas Cendana Wangi untuk mendampinginya agar uang pinjaman bisa dikembalikan.

"Korban menginginkan agar uang pinjaman bisa dikembalikan karena korban sudah lansia dan janda, serta tidak ada pekerjaan tetap," ungkap Victor.

https://regional.kompas.com/read/2022/11/05/194045578/meski-telah-dilaporkan-ke-provost-2-polisi-di-ttu-belum-lunasi-utang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke