KOMPAS.com - Briptu IS, oknum polisi yang bertugas di Mapolres Buru Selatan, Maluku diduga menganiaya SM, istri atasannya yang berpangkat Aipda yang bertugas di kantor yang sama.
Kasus tersebut terungkap setelah SM dilaporkan meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas di Desa Nametek, Kota Namlesa, Kabupaten Buru pada Jumat (14/10/2022).
Dalam laporan disebutkan SM meninggal setelah kendaraannya ditabrak babi hutan.
Empat hari setelah kecelakaan, keluarga yang curiga dengan kematian SM melaporkan Briptu IS ke Polda Maluku.
Laporan tersebut dilakukan karena Briptu IS dan SM diduga memiliki hubungan spesial, meski masing-masing memiliki pasangan.
Dirkrimum Polda Maluku Kombes Pol Andri Iskandar mengakui pihak keluarga curiga korban mati bukan karena kecelakaan, namun dibunuh.
“Iya (keluarga curiga), tapi kita masih selidiki,” kata Andri kepada Kompas.com saat dikonfirmasi, Kamis (3/11/2022).
Sementara itu Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M Roem Ohoirat mengatakan saat diperiksa IS mengaku jika pernah menganiaya istri atasannya, SM di sebuah hotel karena cemburu.
"Ia mengaku pernah menganiaya SM," kata dia, Kamis (3/11/2022)
"Betul, korban pernah dianiaya di hotel karena pelaku merasa cemburu, namun saya tidak bisa menjelaskan lebih," jelas dia.
Baca juga: Pria di Bali Tipu Istri Polisi Rp 110 Juta, Janjikan Anak Korban Jadi CPNS Tanpa Tes
Kecurigaan keluarga jika korban tewas tak wajar karena teman korban mengakui jika SM kerap dianiaya Briptu IS.
Sementara itu kakak kandung korban, RM mengatakan kecurigaan keluarga berawal saat keluarga memeriksa ponsel milik korban yang meninggal karena kecelakaan.
Saat itu keluarga menemukan bukti chat antara korban dengan dengan Briptu IS. RM mengatakan dugaan penganiayaan yang dialami adiknya terjadi selama empat bulan terakhir.
Di HP tersebut ada bukti kuat bahwa korban selalu diancam dan dianiaya oleh oknum polisi tersebut.
Baca juga: Harapan Istri Polisi yang Dipecat karena Kasus Perampokan di Medan
"Jadi kejadian penganiayaan ini baru terbongkar setelah adik kami meninggal dunia akibat kecelakaan beberapa waktu lalu," kata RM.
Briptu IS kemudian ditangkap pada 27 Oktober 2022. Saat ini, anggota polisi tersebut telah resmi ditahan dan sedang menjalani pemeriksaan.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Rahmat Rahman Patty | Editor : Pythag Kurniati), Tribunnews.com
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.