Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jambret Istri Polisi saat Berangkat Kerja, Pemuda di Lubuklinggau Ditembak

Kompas.com - 30/09/2022, 15:25 WIB
Aji YK Putra,
Reni Susanti

Tim Redaksi

 

LUBUKLINGGAU, KOMPAS.com - Anggun Sanjaya (20), penjambret istri polisi atau ibu Bhayangkari saat hendak berangkat bekerja, ditangkap Sat Reskrim Polres Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Karena melawan saat ditangkap, polisi menembak kaki pelaku. 

Anggun menjambret satu unit handphone milik Reni Diana (32) pada Kamis (29/8/2022) di kawasan Jalan Fatmawati, Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur 1, Kota Lubuklinggau.

Baca juga: Alasan Bertamu, Pemuda di Lubuklinggau Malah Cabuli Pacar di Rumah

Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP Robi Sugara mengatakan, tersangka Anggun beraksi bersama rekannya D (34) yang kini masih dalam pengejaran.

Dalam aksinya, kedua tersangka menggunakan sepeda motor dan memepet korban di pinggir jalan kemudian menarik handphone yang ada di saku baju.

“Saat kejadian korban sedang menuju ke puskesmas tempatnya bekerja. Namun dari arah berlawanan, kedua tersangka datang dan langsung memepet korban dan mengambil handphone yang ada di saku baju sebelah kanan,” kata Robi, saat melakukan gelar perkara, Jumat (30/9/2022).

Robi menjelaskan, setelah mendapatkan handphone korban, kedua pelaku langsung kabur. Korban pun sempat mengejar namun keduanya memacu sepeda motor mereka lebih kencang.

Usai beraksi, kedua tersangka bersembunyi di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

Baca juga: Sidang Pelanggaran HAM Berat Paniai, Saksi Ungkap Warga Ditembak di Depan Koramil

“Saat dilakukan penangkapan tersangka sedang berada di rumah temannya. Namun, Anggun mencoba kabur sehingga terpaksa kami lumpuhkan dengan tembakan di kaki,” ujar Robi.

Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan terhadap Anggun untuk mendapatkan lokasi persembunyian rekannya D.

“Betul korban adalah ibu Bhayangkari, kami masih melakukan pengembangan karena kemungkinan ada TKP lain tempat kawanan ini beraksi, Mereka adalah residivis dengan kasus yang sama,” jelasnya.

Atas perbuatannya, Anggun dikenakan pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan kekerasan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Regional
Diduga Korupsi Dana Desa Rp  376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Regional
Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Regional
Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Regional
Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Regional
Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Regional
Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Regional
Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Regional
Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Regional
Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Regional
Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Regional
Asmara Berujung Maut, Wanita di Wonogiri yang Hilang Sebulan Ternyata Dibunuh Pacar

Asmara Berujung Maut, Wanita di Wonogiri yang Hilang Sebulan Ternyata Dibunuh Pacar

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Regional
Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Regional
11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com