Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri Polisi dan Anak Kades yang Digerebek Suami Ternyata Mantan Pacar Saat Kuliah, Mengaku Baru Sebulan Selingkuh

Kompas.com - 02/09/2022, 13:37 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Bripda AP menggerebek istrinya sendiri, EP (23) yang sedang berduaan dengan MI (24) di sebua hotel bintang lima di Palembang, Sumatera Selaran.

Penggerebekan dilakukan oleh Bripda AP yang bertugas di Polres Banyuasin pada Selasa (30/8/2022) malam.

Sebelum penggerebekan terjadi, Bripda AP curiga istrinya selingkuh dengan pria lain. Saaat dibuntuti, EP pun tertangkap basah dengan MI di lantai tujuh kamar hotel bintang lima.

Bripda AP mengaku sudal lama curiga istrinya selingkuh karena sering keluar rumah tanpa izin.

Baca juga: Detik-detik Istri Polisi Tertangkap Basah Selingkuh dengan Anak Kades di Kamar Hotel

Padahal mereka saat ini memiliki bayi yang baru berusia 11 bulan.

“Kecurigaan saya sudah lama, tapi karena tidak cukup bukti istri saya itu selalu membantah. Anak kami baru berusia 11 bulan, tapi istri saya sering pergi dari rumah, ” kata Bripda AP, Kamis (1/9/2022).

Bripda AP kemudian melacak nomor ponsel istrinya. Hingga Selasa malam, posisi istrinya diketahui berada di dalam kamar hotel bintang lima.

“Saya yang menangkap langsung di kamar hotel. Waktu itu saya didampingi Paminal Polres Banyuasin dan teman-teman saya serta senior yang masih peduli dengan kondisi saya," ujarnya.

Baca juga: Tantangan Ariel Tatum Jadi Wanita Hamil dan Istri Polisi di Film Sayap Sayap Patah

Mantan pacar saat kuliah

Selingkuhan EP adalah MI yang diketahui anak seorang kepala desa di Kecamatan Muara Suguhan, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selartan.

Menurut Bripda AP, MI adalah mantan pacar istrinya saat kuliah. MI dan EP mengaku baru sebulan selingkuh.

“Itu mantan pacar istri saya waktu kuliah. Pengakuannya baru satu bulan (selingkuh). Tapi kalau dugaan saya sudah lama. Apakah sering ketemu diluar dan di hotel saya tidak tahu. Tapi yang jelas kemarin mereka sudah terbukti melakukan perzinahan dan berada di kamar hotel,” jelasnya.

Baca juga: Cerita Bripda AP Pergoki Istrinya Selingkuh dengan Anak Kades

Kapolsek Ilir Barat I Palembang, Kompol Roy Tambunan membenarkan penggerebekan tersebut. Ia mengatakan EP dan MI telah diserahkan ke Polsek Ilir Barat.

“Kemarin malam sudah diserahkan kepada kami, betul yang perempuan adalah istri dari anggota Polres Banyuasin,” tutur Roy, Rabu (31/8/2022).

Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan barang bukti seperti sprei yang terdapat bercak sperma dan tisu bekas.

“Sekarang keduanya masih kami periksa untuk melengkapi berkas laporannya,” beber dia.

Baca juga: Duduk Perkara Pembunuhan Linmas Kelurahan di Bandung, Gara-gara Selingkuh dengan Istri Tersangka

Suami EP pun telah melaporkan kasus tersebut atas perbuatan perzinahan karena melanggar pasal 284 KUHP dengan hukuman pidana penjara paling lama 9 bulan.

“Mereka tidak ditahan karena hukumannya di bawah lima tahun sehingga masuk tipiring. Namun, proses pemeriksaan tetap dilakukan,” jelasnya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Aji YK Putra | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief, Reni Susanti)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

Regional
Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Regional
Pangdam Kasuari Ingatkan Prajurit Kodam Tetap Waspada setelah Perubahan KKB Jadi OPM

Pangdam Kasuari Ingatkan Prajurit Kodam Tetap Waspada setelah Perubahan KKB Jadi OPM

Regional
Mentan Puji Merauke sebagai Surganya Pertanian

Mentan Puji Merauke sebagai Surganya Pertanian

Regional
Mantan Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo Maju Lagi dalam Pilkada 2024

Mantan Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo Maju Lagi dalam Pilkada 2024

Regional
50.000 Warga di Lebong Bengkulu Terendam Banjir, 2 Kecamatan Terisolasi

50.000 Warga di Lebong Bengkulu Terendam Banjir, 2 Kecamatan Terisolasi

Regional
Misteri Pembunuhan Ibu dan Anaknya di Palembang, Ada Pisau Berlumurah Darah dan Sandal di TKP

Misteri Pembunuhan Ibu dan Anaknya di Palembang, Ada Pisau Berlumurah Darah dan Sandal di TKP

Regional
Bertemu Pembunuh Ibu dan Kakaknya, Bocah di Palembang Telepon Ayah Sambil Ketakutan

Bertemu Pembunuh Ibu dan Kakaknya, Bocah di Palembang Telepon Ayah Sambil Ketakutan

Regional
Anggota Polres Yahukimo Bripda OB Meninggal Dianiaya OTK

Anggota Polres Yahukimo Bripda OB Meninggal Dianiaya OTK

Regional
Mantan Ketua KONI Tersangka Korupsi Dana Hibah Ditahan Kejati Sumsel

Mantan Ketua KONI Tersangka Korupsi Dana Hibah Ditahan Kejati Sumsel

Regional
26 Pekerja Migran Asal NTT Meninggal di Luar Negeri dalam 4 Bulan

26 Pekerja Migran Asal NTT Meninggal di Luar Negeri dalam 4 Bulan

Regional
Perincian Sanksi untuk ASN di Semarang apabila Bolos di Hari Pertama Kerja Usai Lebaran 2024

Perincian Sanksi untuk ASN di Semarang apabila Bolos di Hari Pertama Kerja Usai Lebaran 2024

Regional
127 Perusahaan di Jateng Bermasalah soal THR, Paling Banyak Kota Semarang

127 Perusahaan di Jateng Bermasalah soal THR, Paling Banyak Kota Semarang

Regional
Kisah Jumadi, Mudik Jalan Kaki 4 Hari 4 Malam dari Jambi ke Lubuk Linggau karena Upah Kerja Tak Dibayar

Kisah Jumadi, Mudik Jalan Kaki 4 Hari 4 Malam dari Jambi ke Lubuk Linggau karena Upah Kerja Tak Dibayar

Regional
Gagalkan Aksi Pencurian hingga Terjungkal, Karyawan Alfamart di Semarang Naik Jabatan

Gagalkan Aksi Pencurian hingga Terjungkal, Karyawan Alfamart di Semarang Naik Jabatan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com