Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Percetakan Uang Palsu Miliaran Rupiah di Lampung, Diduga Disebarkan di 4 Provinsi

Kompas.com - 27/10/2022, 21:45 WIB
Tri Purna Jaya,
Reni Susanti

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Sebuah percetakan uang palsu di Lampung Timur diungkap aparat kepolisian. Penyebarannya diduga dilakukan di 4 provinsi. 

Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo mengatakan, percetakan tersebut terungkap setelah anggotanya melakukan serangkaian penangkapan sindikat penyebaran uang palsu di Kabupaten Mesuji dan Tulang Bawang.

Dari serangkaian penangkapan itu, diketahui modus penyebaran uang palsu itu dengan cara bertransaksi di gerai ATM link yang berada di daerah pelosok.

Baca juga: Percetakan Uang Palsu di Lampung Dibongkar, Rp 1,3 Miliar Upal Disita, 8 Pelaku Ditangkap di 4 Provinsi

Laporan mengenai penyebaran uang palsu ini berawal saat seorang pemilik gerai ATM link di Mesuji tidak bisa melakukan setor tunai di ATM pada 7 Oktober 2022. 

Korban sebelumnya menerima uang itu dari seorang pelaku yang bertransaksi mentransfer uang sebesar Rp 5 juta.

“Setelah itu korban ke ATM hendak melakukan setor tunai, tetapi mesin ATM tidak bisa membaca uang itu. Korban curiga lalu melapor ke Polres Mesuji,” kata Yudo, sapaan akrabnya saat dihubungi dari Bandar Lampung, Kamis (27/10/2022).

Setelah penyelidikan, pada Senin (17/10/2022) malam, anggota kepolisian menangkap tersangka S (36) di Mesuji.

Baca juga: Terungkapnya Peredaran Uang Palsu di Babel, Polisi: Ini Bagian Menjaga Keamanan Jelang Pemilu 2024

Tangkapan ini kemudian dikembangkan lagi dengan hasil menangkap S (51) warga Kabupaten Tulang Bawang.

“Tersangka yang ditangkap di Tulang Bawang adalah penjual uang palsu kepada tersangka yang ditangkap di Mesuji itu,” kata Yudo.

Dari tersangka S di Tulang Bawang, anggota mendapatkan informasi uang palsu itu diperoleh dari tersangka S (57) di Lampung Timur.

“Di Lampung Timur, anggota menemukan alat yang digunakan untuk mencetak uang palsu,” kata Yudo.

Tersebar di 4 provinsi

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Zahwani Pandra Arsyad menduga penyebaran uang palsu terjadi di 4 provinsi.

Hal ini diketahui dengan ditangkapnya para tersangka lain yang berada di Pulau Jawa.

Para tersangka ini adalah RYS (56), JS (62) dan P (47) warga Jawa Barat. Lalu THW (52) dan T (40) warga Jawa Tengah.

Pandra mengatakan, diduga para tersangka yang ditangkap ini adalah sindikat penyebaran uang palsu.

Di Kabupaten Lampung Timur anggota kepolisian menemukan peralatan cetak dan uji sensor yakni satu paket komputer (CPU dan monitor), satu mesin penghitung uang, 15 keping cetakan uang, 12 botol tinta, satu rim kertas kosong, satu printer, dan satu mesin pemotong kertas.

Uang palsu yang disita petugas sebanyak 13.524 lembar pecahan Rp 100.000,” kata Pandra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Alat Musik Tradisional Sumatera Barat dan Cara Memainkannya

8 Alat Musik Tradisional Sumatera Barat dan Cara Memainkannya

Regional
Trauma, Gadis Pemohon KTP Korban Pelecehan Seksual di Nunukan Menangis Saat Diperiksa

Trauma, Gadis Pemohon KTP Korban Pelecehan Seksual di Nunukan Menangis Saat Diperiksa

Regional
PKB-Gerindra Jajaki Koalisi untuk Pilkada Jateng, Gus Yusuf: Cinta Lama Bersemi Kembali

PKB-Gerindra Jajaki Koalisi untuk Pilkada Jateng, Gus Yusuf: Cinta Lama Bersemi Kembali

Regional
Sempat Jadi Bupati Karanganyar Selama 26 Hari, Rober Christanto Maju Lagi di Pilkada

Sempat Jadi Bupati Karanganyar Selama 26 Hari, Rober Christanto Maju Lagi di Pilkada

Regional
Antisipasi Banjir, Mbak Ita Instruksikan Pembersihan dan Pembongkaran PJM Tanpa Izin di Wolter Monginsidi

Antisipasi Banjir, Mbak Ita Instruksikan Pembersihan dan Pembongkaran PJM Tanpa Izin di Wolter Monginsidi

Regional
Soal Wacana DPA Dihidupkan Kembali, Mahfud MD Sebut Berlebihan

Soal Wacana DPA Dihidupkan Kembali, Mahfud MD Sebut Berlebihan

Regional
Baliho Bakal Cawalkot Solo Mulai Bermunculan, Bawaslu: Belum Melanggar

Baliho Bakal Cawalkot Solo Mulai Bermunculan, Bawaslu: Belum Melanggar

Regional
Ayah di Mataram Lecehkan Anak Kandung 12 Tahun, Berdalih Mabuk sehingga Tak Sadar

Ayah di Mataram Lecehkan Anak Kandung 12 Tahun, Berdalih Mabuk sehingga Tak Sadar

Regional
Jembatan Penghubung Desa di Kepulauan Meranti Ambruk

Jembatan Penghubung Desa di Kepulauan Meranti Ambruk

Regional
Universitas Andalas Buka Seleksi Mandiri, Bisa lewat Jalur Tahfiz atau Difabel

Universitas Andalas Buka Seleksi Mandiri, Bisa lewat Jalur Tahfiz atau Difabel

Regional
Pemkab Bandung Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut dari BPK RI

Pemkab Bandung Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut dari BPK RI

Regional
Berikan Pelayanan Publik Prima, Pemkab HST Terima Apresiasi dari Gubernur Kalsel

Berikan Pelayanan Publik Prima, Pemkab HST Terima Apresiasi dari Gubernur Kalsel

Regional
Penculik Balita di Bima Ditangkap di Dompu, Korban dalam Kondisi Selamat

Penculik Balita di Bima Ditangkap di Dompu, Korban dalam Kondisi Selamat

Regional
Candi Ngawen di Magelang: Arsitektur, Relief, dan Wisata

Candi Ngawen di Magelang: Arsitektur, Relief, dan Wisata

Regional
Pria di Magelang Perkosa Adik Ipar, Korban Diancam jika Lapor

Pria di Magelang Perkosa Adik Ipar, Korban Diancam jika Lapor

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com