Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayah dan Putrinya di Babel Edarkan Uang Palsu hingga ke Jakarta

Kompas.com - 17/10/2022, 15:23 WIB
Heru Dahnur ,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PANGKALPINANG, KOMPAS.com-Sebanyak tiga tersangka peredaran uang rupiah palsu ditahan di Mapolres Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung.

Polisi menduga ketiganya merupakan sindikat yang beraksi lintas provinsi.

Selain di Kepulauan Bangka Belitung, mereka juga diduga beraksi di Sumatera Selatan, Jakarta dan Jawa Barat.

"Iya lintas provinsi, kami bahkan berkoordinasi dengan Polsek Bekasi Kota," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra saat dikonfirmasi, Senin (17/10/2022).

Baca juga: Ini Peran 3 Pelaku Pemalsuan Uang Senilai Rp 317,3 Juta di Depok

Para tersangka terdiri AW (36) dan RW (19). Keduanya merupakan ayah dan putrinya yang bertindak sebagai pengedar.

Kemudian E (40) yang diduga sebagai produsen atau pengelola percetakan uang palsu.

"Barang bukti telah diamankan berupa uang palsu dan mesin cetak yang tergolong canggih," ujar Adi.

Transaksi uang palsu mulai terendus kepolisian sejak Juli 2022. Uang yang dicetak dan diedarkan ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Baca juga: Pasutri di Cengkareng Hanya Kaki Tangan dalam Pemalsuan Uang, Polisi: Dalangnya Harus Ditangkap

Polisi menelisik adanya jaringan antar provinsi setelah dilakukan penangkapan terhadap AW dan RW.

Keduanya yang tercatat sebagai warga Bangka Belitung, ditangkap polisi saat berada di pelabuhan Tanjung Siapi-api, Sumatera Selatan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com