Salin Artikel

Ayah dan Putrinya di Babel Edarkan Uang Palsu hingga ke Jakarta

Polisi menduga ketiganya merupakan sindikat yang beraksi lintas provinsi.

Selain di Kepulauan Bangka Belitung, mereka juga diduga beraksi di Sumatera Selatan, Jakarta dan Jawa Barat.

"Iya lintas provinsi, kami bahkan berkoordinasi dengan Polsek Bekasi Kota," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra saat dikonfirmasi, Senin (17/10/2022).

Para tersangka terdiri AW (36) dan RW (19). Keduanya merupakan ayah dan putrinya yang bertindak sebagai pengedar.

Kemudian E (40) yang diduga sebagai produsen atau pengelola percetakan uang palsu.

"Barang bukti telah diamankan berupa uang palsu dan mesin cetak yang tergolong canggih," ujar Adi.

Transaksi uang palsu mulai terendus kepolisian sejak Juli 2022. Uang yang dicetak dan diedarkan ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Polisi menelisik adanya jaringan antar provinsi setelah dilakukan penangkapan terhadap AW dan RW.

Keduanya yang tercatat sebagai warga Bangka Belitung, ditangkap polisi saat berada di pelabuhan Tanjung Siapi-api, Sumatera Selatan.


Kemudian ditelusuri hingga ditemukan tersangka E dan gudang percetakannya di Bekasi, Jawa Barat.

Polisi juga sempat mempertemukan ketiga tersangka di Jakarta dan selanjutnya kembali dibawa ke Pangkalpinang pada Minggu (16/10/2022) malam.

Saat ini tim penyidik masih melakukan pendalaman terkait peran para tersangka.

"Untuk pasal dan modus operandi masih di tim penyidik, nanti disampaikan langsung Kapolres Pangkalpinang. Tim juga baru pulang dari Jakarta," ujar Adi.

https://regional.kompas.com/read/2022/10/17/152322178/ayah-dan-putrinya-di-babel-edarkan-uang-palsu-hingga-ke-jakarta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke