SERANG, KOMPAS.com - Hakim Pengadilan Rangkasbitung (PN) Danu Arman ternyata tidak ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.
Danu saat ini berada di Balai Besar Rehabilitasi Lido, Jawa Barat.
Tidak hanya Danu, tersangka lainnya yakni ASN PN Rangkasbitung Raja Adonia Sumanggam Siagian pun direhabilitasi di tempat yang sama.
Baca juga: Komisi Yudisial Pantau Langsung Sidang Hakim PN Rangkasbitung Nyabu
Keduanya terungkap menjalani rehabilitasi saat sidang lanjutan kasus narkotika dengan terdakwa Yudi Rozadinata di PN Serang. Rabu (19/10/2022).
Jaksa Penutut Umum (JPU) Kejari Serang Saimun mengatakan, kedua saksi tidak bisa hadir menjadi saksi secara langsung karena sedang berada di Balai Besar Rehabilitasi Lido Jawa Barat.
Ketidakhadiran keduanya juga disebabkan karena terpapar Covid-19.
"Saksi pertama (Raja) positif Covid-19, saksi kedua (Danu) kontak erat dengan saksi pertama," kata Saimun kepada majelis hakim yang diketuai Nurhadi.
Baca juga: Terkendala Komunikasi, Sidang Kasus Sabu Hakim PN Rangkasbitung Ditunda
Sedangkan terdakwa Yudi saat ini ditahan di Rumah Tahanan Kelas IIB Serang dan hadir secara daring.
Nurhadi pun meminta JPU untuk menghadirkan keduanya secara langsung di persidangan pada Rabu pekan depan untuk dimintai keterangan mereka.
"Ini biar supaya Pak Jaksa mengupayakan (Danu hadir langsung), kita tunda satu minggu sekalian dengan saksi Raja untuk dihadirkan di sini. soalnya ini nggak ada suaranya," kata Nurhadi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.