Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi Yudisial Pantau Langsung Sidang Hakim PN Rangkasbitung Nyabu

Kompas.com - 19/10/2022, 16:14 WIB
Rasyid Ridho,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Komisi Yudisial memantau jalannya persidangan kasus kepemilikan sabu dengan terdakwa Yudi Rozadinata, oknum hakim Pengadilan Negeri Rangkasbitung, secara langsung.

Satu tim diterjunkan untuk mengikuti jalannya sidang yang di gelar di Pengadilan Negeri Serang pada hari ini dengan agenda pemeriksaan saksi.

Saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum yakni tersangka lainnya yakni Hakim Danu Arman dan ASN Pengadilan Negeri Rangkasbitung Raja Adonia Sumanggan Siagian.

Baca juga: Terkendala Komunikasi, Sidang Kasus Sabu Hakim PN Rangkasbitung Ditunda

Salah satu pemantau dari Komisi Yudisial, Juna, mengatakan, pengawalan sidang kasus narkoba karena melibatkan dua orang oknum Hakim PN Rangkasbitung telah menjadi perhatian publik.

"Yang jadi pertanyaan kenapa perkara ini dipantau. Jadi ada beberapa alasan perkara yang sedang berjalan ini dipantau KY salah salah satunya menarik perhatian publik kemudian melibatkan tokoh tokoh masyarakat pejabat negara diantaranya seperti itu dan perkara ini masuk dalam kategori," kata Juna kepada wartawan usai sidang. Rabu (19/10/2022).

Dijelaskan Juna, pemantauan jalannya persidangan dilakukan inisiatif KY termasuk memantau kinerja tiga hakim yang memimpin jalannya persidangan.

"Ini inisiatif dari KY, karena berbagai informasi ini kita proses, karena kewenangan KY dalam pasal 13 undang-undang KY tahun 2011 disebutkan salah satunya menjaga dan menegakan kehormatan martabat hakim," ujar dia.

Baca juga: Terungkap, 2 Oknum Hakim Konsumsi Narkoba di Pengadilan Negeri Rangkasbitung

Dalam persidangan kali ini, Juna menyayangkan ketidaksiapan Pengadilan Negeri Serang secara teknis, hingga persidangan terganggu dan tidak bisa dilaksanakan atau ditunda.

"Terkait teknologi pihak kami akan berkordinasi terkait teknologi penggunaan vical (video call). Seperti itu biasanya di masing masing pengadilan sudah disediakan untuk vical seperti ini. Tadi yang kita lihat secara manual vical masih menggunakan HP," kata Juna.

Juna menerangkan, penggunaan teknologi yang mumpuni, sangat dibutuhkan dalam persidangan. Sehingga, tidak merugikan saksi, maupun terdakwa.

"Kami harapkan ke depannya tidak terjadi seperti ini untuk mempermudah juga, dan tadi majelis hakim mengatakan demi hak-hak para pihak jika itu bermasalah di komunikasi tentunya hak-hak, semua pihak tidak terpenuhi," tegas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tim SAR Gabungan Cari 1 Korban Tertimbun Longsor di Buntao Toraja Utara

Tim SAR Gabungan Cari 1 Korban Tertimbun Longsor di Buntao Toraja Utara

Regional
Pj Gubernur Sumsel: Perempuan Pilar Utama dalam Membangun Keluarga dan Negara

Pj Gubernur Sumsel: Perempuan Pilar Utama dalam Membangun Keluarga dan Negara

Regional
Bangun Sarang Burung Walet di Belakang Gedung, Kantor Desa di Pulau Sebatik Ini Dapat Kas Rp 2 juta Sekali Panen

Bangun Sarang Burung Walet di Belakang Gedung, Kantor Desa di Pulau Sebatik Ini Dapat Kas Rp 2 juta Sekali Panen

Regional
Juru Parkir Hotel di Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung

Juru Parkir Hotel di Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung

Regional
WNA yang Aniaya Sopir Taksi di Bali Tertangkap Saat Hendak Kabur ke Australia

WNA yang Aniaya Sopir Taksi di Bali Tertangkap Saat Hendak Kabur ke Australia

Regional
25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting

25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Regional
Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Regional
Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Regional
Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com